WAWAINEWS – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan Pemda Provinsi Jabar akan terus berupaya menggempur peredaran rokok ilegal.
Pemda Jabar pun berkomitmen agar pendapatan dari hasil pajak cukai tembakau terus memenuhi target.
Demikian diungkap Sekda Jabar Setiawan pada acara Radiotalk RRI Bandung, dengan tema ‘Rokok Ilegal’, yang dihadiri secara virtual di Ruang Kerja Sekda Jabar, Jumat (4/2/2022).
“Jawa Barat pada prinsipnya turut mendukung dan mendorong supaya bagaimana pajak khususnya dari cukai tembakau terus bisa mencapai targetnya, oleh karena itu berbagai upaya kita lakukan,” ungkap Sekda Setiawan.
Termasuk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sekda berharap bisa dioptimalkan. Adapun DBH CHT ini sudah ada kriterianya untuk dan bisa digunakan apa saja.
Sebagai contoh dana bagi hasil bisa digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, sosialisasi yang terkait dengan pajak cukai tembakau, lalu yang paling menarik adalah untuk kegiatan pemberantasan barang kena cukai itu sendiri.
Setiawan juga menyebut bahwa belum semua masyarakat memahami terkait cukai ini.
Oleh karena itu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian yang sangat penting.
“Awareness dan edukasi harus dibangun. Bagaimana kita memberantas barang ilegal ini di antaranya harus bisa meng-encourage masyarakat, menganjurkan segera infokan ke media apabila melihat kejadian adanya peredaran barang cukai ilegal supaya kita menurunkan aparat kita untuk bisa menindak,” tutur Setiawan.