LAMTIM – Aksi kekerasan fisik terhadap pelajar oleh oknum Kepala Desa Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, kini mendapat respon dari Ketua Komisi I DPRD Achmad Basuki.
Politisi PKB tersebut, meminta Dinas PMD Lamtim, memanggil oknum Kades yang melakukan aksi kekerasan fisik terhadap pelajar SMP Satu Atap di Desa Sidomulyo. Dia menilai hal tersebut diluar kewenangan Kades.
“Tidak seharusnya kepala desa melakukan tindakan arogan terhadap warganya. Apalagi sampai melakukan penamparan, terhadap pelajar seperti yang diberitakan itu,”ungkap Mas Abas sapaan akrabnya dihubungi Wawai News, Kamis (27/2/2020).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lampung Timur terus mensosialisasikan wilayah ramah anak. Tetapi di bawah aparatur sendiri tidak mendukung program tersebut.
Untuk diketahui tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung menyabet predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Predikat itu diterima pada Hari Anak Nasional (HAN) di Makassar pada pada pertengahan 2019 lalu.
Dari ketujuh daerah di Lampung yang ditetapkan sebaga KLA salah satunya adalah Kabupaten Lampung Timur. Atas prestasi tersebut Lampung pun mendapat pujian.
KLA sendiri menjadi salah satu misi Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah anak.
Bahkan pada saat itu, Wagub Lampung Chusnunia mengatakan jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah KLA, maka target Pemprov Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) pada 2020 dapat tercapai sebagaimana dikutip dari Republika.
Bahkan Nunik sapaan akra Wagub Lampung menyatakan penghargaan yang diterima tujuh Kabupaten Kota tersebut memang bukan fokus utamannya. Akan tetapi fokusnya adalah upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Mantan bupati Lampung Timur tersebut mengatakan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak. Artinya bukan hanya dari tenaga pengajar yang diperhatikan, tapi mulai dari jajanannya harus sehat, lingkungannya sehat, termasuk pola asuhnya.
“Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak mulai dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga PUPR harus saling bersinergi,” ujarnya.(red)