Somasi kepada oknum MN dan mencoba koordinasi dengan keluarganya pun mental.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, dikonfirmasi terpisah terkait laporan yang telah dilakukan mantan pengacara L ke BK mengakui belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
“Memang sampai hari ini surat resmi dari BK terkait tindak lanjut persoalan yang diberitakan menyangkut oknum MN itu belum ada yang diterima di tingkat pimpinan,” ungkap Heri yang juga diketahui dari Fraksi PDI Perjuangan kepada Wawai News, Kamis (23/6/2022).
Mekanismenya papar dia, jika ada persoalan yang dilaporkan terkait anggota dewan maka BK akan melakukan klarifikasi ke pihak yang tekait dengan persoalan itu, misal yang mengadukan dengan yang diadukan.
Kemudian jelasnya, hasil klarifikasi itu dilanjutkan ke pimpinan sebagai laporan.
“Tapi sekarang belum ada, laporan dari BK ke tingkat pimpinan,” tandasnya.
Diketahui bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Tanggamus mayoritas dipegang oleh PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di wilayah itu.
Seperti Ketua BK dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPRD sendiri dari PDI Perjuangan, begitu oknum MN yang melakukan tindak tak terpuji itu juga anggota Fraksi PDI Perjuangan . ***