AdvertorialParlementaria

Badan Kehormatan Pastikan Belum ada Laporan Terkait Anggota Dewan Terlibat Judol

×

Badan Kehormatan Pastikan Belum ada Laporan Terkait Anggota Dewan Terlibat Judol

Sebarkan artikel ini
Syaifudin, Ketua BK DPRD Kota Bekasi
Syaifudin, Ketua BK DPRD Kota Bekasi

BEKASI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi memastikan sejuah ini belum ada laporan terkait aktivitas anggota dewan yang masuk terkait keterlibatan dalam judi online atau Judol.

Demikian disampaikan Ketua BK DPRD Kota Bekasi Syaifudin, menanggapi maraknya Judol yang disebutkan banyak terlibat anggota dewan sebagaimana disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“BK DPRD Kota Bekasi belum menerima aduan apapun, keberatan atau keresahan terkait anggota dewan terlibat Judol,”ungkap Syaifudin Politisi PKS Kota Bekasi ini pada 9 Juli 2024.

Dia berharap tidak ada anggota maupun staf di lingkungan DPRD Kota Bekasi terlibat Judol dalam rangka menjaga kehormatan lembaga.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus Diduga Sengaja Tutupi Laporan Terkait Oknum Dewan dari Fraksi PDI-P

Namun demikian, dia menegaskan BK DPRD Kota Bekasi terbuka jika ada aduan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait dengan Judol yang melibatkan anggota dewan atau staf sendiri.

“Jika ada laporan dari masyarakat yang menemukan maupun sesama anggota DPRD, ataupun keluarga yang dirugikan oleh judi online, BK DPRD Kota Bekasi siap menindaklanjutinya untuk sama-sama menanggulangi terkait judi online yang kian meresahkan,”ucap dia.

Upaya pencegahan dan koreksi perlu dilakukan oleh semua pihak berkaca pada apa yang saat ini terjadi. Pasalnya, visi kota Bekasi Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera, dan Ihsan akan tercoreng jika DPRD ataupun ASN di Kota Bekasi terbukti terlibat Judol.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Resmikan Pengoperasian CT Scan RSUD Sukadana

DPRD Kota Bekasi bersama dengan pemerintah adalah etalase dari jalannya pemerintahan di Kota Bekasi. Untuk itu diharapkan untuk bersama menjaga agar tidak tercoreng.

“Saya berharap pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan, dengan menutup atau menghentikan website Judol. Poin lainnya yang tidak kalah penting adalah memproses secara hukum pihak-pihak yang terindikasi mengendalikan dan memasarkan Judol.***