WAWAINEWS – DH (39) Pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, yang jadi korban pemukulan oleh atasannya MAZ di tempat kerja, akhirnya mencabut laporan di kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya, menyatakan jika korban resmi mencabut laporan dan tidak melanjutkan perkaranya.
“DH selaku korban resmi mencabut laporannya dengan alasan atasannya ini memiliki hubungan kerja di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara,” Ungkap Ridha Aditya kepada awak media pada Rabu sore (8/6/2022).
Dikatakan menurut korban telah dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak. Hubungan kerja antara atasan dan bawahan jadi alasan utamanya sehingga disepakati tidak melanjutkan ke proses hukum.
Menurutnya Polisi telah telah melakukan pemanggilan kepada MAZ selaku terlapor yang diketahui sebagai DH, di kantor Pajak Bekasi Utara. Begitupun DH telah dimintai keterangan saat proses pelaporan.
“Kesimpulannya saat ini kedua belah pihak telah menyepakati untuk berdamai dan yang bersangkutan, dalam hal ini Saudara DH selaku korban, tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan,” jelasnya.
Sebelumnya vrila video bahwa DH dipukul atasannya, MAZ, hingga tersungkur ke lantai. Peristiwa itu juga mengundang respon dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia dengan memberi peringatan keras jika hal itu tidak ada toleransi.