WAWAINEWS.- Dua orang pelaku pencurian tiga puluh karung beras atau seberat 300 kilogram di Kecamatan Pringsewu Timur, Lampung dihadiahi timah panah oleh Polisi di bagian kakinya. Hal itu dilakukan lantaran keduanya melawan saat sedang dilakukan pengembangan kasus pncurian beras di wilayah hukum Polres Prigsewu. Selasa (21/12/21).
Dua tersangka tersebut ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Pringsewu di Dua lokasi terpisah, yakni AW diamankan saat sedang berada di salah satu rumah kost di Kelurahan Pringsewu Timur, sedangkan tersangka RS saat sedang berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.
Pada saat melakukan pencurian, keduanya terlihat santai saat menggasak puluhan karung beras dari dalam toko lalu mengangkutnya dengan menggunakan sepeda motor.
Bahkan aksi keduanya sempat terekam kamera CCTV di sekitar TKP dan viral di media sosial dan elektronik.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, menuturkan, tersangka AW als Awie diamankan saat sedang berada disalah satu rumah kost di Kelurahan Pringsewu Timur sedangkan tersangka RS saat sedang berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.
“Kedua tersangka kami amankan dari dua lokasi terpisah, namun pada saat dilakukan upaya pengembangan kasus, keduanya berupaya melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri maka petugas memberikan tindakan tegas terukur dibagian kakinya” tutur Iptu Feabo. Rabu (22/12/21) siang
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian tiga puluh karung beras atau seberat 300 kilogram dari sebuah warung milik korban Daryono (46) yang berlokasi di wilayah kelurahan Pringsewu Timur pada Senin 7 Desember 2021 sekira jam 00.30 Wib.