Kabar DesaLampung

Dugaan Kongkalikong Aki PLTS Milik Pekon Way Nipah Akan Dilaporkan ke Kejari Tanggamus

×

Dugaan Kongkalikong Aki PLTS Milik Pekon Way Nipah Akan Dilaporkan ke Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Amroni, Ketua GMBI distrik Kabupaten Tanggamus

“Dulu saya pengurusnya, karena sudah ga berfungsi lagi maka diserahkan ke Pak Kepala Pekon, untuk pekon lah gitu” kata Sugianto, akhir tahun 2022 lalu.

Sementara terkait Aki PLTS yang dipinjam oleh pekon lain Sugianto mengaku mengetahui melalui musyawarah bahwa Aki PLTS di pekonnya akan dipinjamkan ke pekon lain.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

“Aki itu dipinjam, karena kepala pekon Teluk Brak kan nyalon, na kalau kepala pekonnya jadi, PLTS akan nyala, jadi ditukar akinya supaya disana nyala” kata Sugianto.

Sugianto menegaskan, adapun aki yang dipakai oleh pekon teluk brak dikemudian hari akan diganti, masyarakat setempat minta aki yang dipinjam diganti dengan aki yang baru.

BACA JUGA: AJI Bandar Lampung Kecam Oknum Kepala Desa di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel

“Istilahnya mau diganti rugi nantinya, masyarakat mau nya minta diganti baru gitu,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pekon Teluk Brak, Suyono membenarkan dengan mengakui bahwa Aki PLTS di pekonnya pada tahun 2021 lalu dengan cara pinjam pakai dengan Aki PLTS milik Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit.

BACA JUGA :  Dugaan Penyimpangan DD Kegiatan Pengadaan Aki PLTS di Pematang Sawa Masuk Tahap Analisa

BACA JUGA: Kecam Oknum Kakon di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel, AJI Bandar Lampung: Pelaku Harus Dihukum

Suyono mengungkapkan, selain pinjam pakai Aki bekas milik PLTS Pekon Way Nipah sebanyak 100 unit, ia juga mengaku bahwa telah membeli Aki PLTS baru sebanyak 4 unit dengan harga Rp9 juta per unit.

“Ya, 100 unit, sebagian juga beli baru dari toko 4 unit, harganya 9 juta per unit, karena duitnya ga cukup, maka minta bantuan sama ketua Apdesi Pematang Sawa dengan pinjam pakai 100 unit, kalau yang pinjam pakai biaya unjal-nya aja 200 ribu” ungkap Suyono, Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA: Terungkap, Proses Tukar Aki PLTS Antar Pekon di Pematang Sawa Harusnya Bebas Biaya

Suyono mengungkapkan, anggaran ratusan juta yang dianggarkan dari dana desa di Pekon nya untuk pengadaan Aki PLTS itu merupakan dana untuk biaya operasional dan biaya tukar tambah dengan Aki PLTS Pekon Way Nipah.

Sementara Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.

BACA JUGA: Kasat: Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Jadi Atensi Serius

BACA JUGA :  Sebulan, Polda Lampung Ungkap 11 Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

“Sepengetahuan kami semua kumpul semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,”kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.

Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, Namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.

BACA JUGA: Meski Dianggarkan Melalui Dana Desa, Aki PLTS di Dua Pekon Pematang Sawa Ternyata Bekas

“Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi” tandasnya.

“Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya” tambahnya.

BACA JUGA: Tak Terima Diberitakan, Oknum Kakon di Tanggamus Cekik Wartawan

Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah disepakati oleh dinas terkait.

“Mereka memberikan ganti ruginya di dinas pertambangan, bukan melalui kita, dana ganti ruginya itu masuk ke dinas ibu lia” ucap Kakon Way Nipah.

BACA JUGA :  World Surf League QS500, Diikuti  14 Negara

BACA JUGA: Gegara BLT BBM, Oknum Kades di Lampura Digulung Polisi Berikut Aparaturnya

“Setahu saya biaya ganti rugi dua pekon ini kalau pekon teluk berak 1,5 juta per unit dan pekon way asahan 1,2 juta, tapi total semuanya berikut biaya operasional” imbuhnya.

Aprial mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di Pekon nya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta. Dana tersebut lanjutnya dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.

BACA JUGA: Asal Catut Nama Masuk Pengurus Parpol, Tiga Warga Bekasi Lapor ke Bawaslu

“Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu” jelas Aprial.

Untuk diketahui, berdasarkan APBDes Pekon Teluk Brak di bidang kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa dengan pengadaan Aki PLTS sebesar Rp250 juta yang dianggarkan dari dana desa tahun 2021

Kemudian berdasarkan APBDes Pekon Way Asahan di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa untuk pengadaan Accu PLTS dan Alat lainnya senilai
Rp 102,5 juta yang dianggarkan dari dana desa tahun 2021. (*)