CIKARANG — Saat sebagian besar warga terlelap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru bergerak. Kamis dini hari (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, lembaga antirasuah itu diduga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berujung pada penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Segel KPK kini menempel di pintu ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi. Sebuah tanda yang dalam tradisi penegakan hukum nasional hampir selalu menjadi pembuka kabar besar dan jarang berakhir sebagai isu kecil.
Tak hanya ruang kerja bupati. Informasi yang dihimpun menyebut kantor Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya Pemkab Bekasi juga diduga ikut disegel. Jika benar, operasi ini diyakini tidak berdiri sendiri, melainkan menyasar rantai kebijakan dan kewenangan.
Sumber di lingkungan Pemkab menyebut, puluhan pejabat berpotensi dipanggil dan diperiksa. Angka ini, bila terkonfirmasi, menjadikan kasus Bekasi sebagai salah satu operasi paling menyita perhatian di penghujung 2025.
KPK sendiri masih memilih diam seribu bahasa. Tidak ada pernyataan resmi soal siapa yang diamankan, status hukum Bupati Ade, maupun perkara yang tengah diusut. Upaya konfirmasi ke Humas KPK belum mendapat jawaban. Namun publik mafhum: dalam sejarah KPK, diam biasanya hanya soal waktu.
Reaksi publik pun mulai bermunculan. Warga berharap pemerintahan daerah tetap berjalan normal dan pelayanan publik tidak tersandera kasus hukum.
Kasus ini kembali menyeret satu isu klasik: gratifikasi, transaksi gelap, dan praktik “uang pelicin” yang kerap bersembunyi rapi di balik dokumen dan tanda tangan pejabat. Hingga, pada satu malam sunyi, semuanya terbuka oleh segel merah-putih KPK.
Kini sorotan nasional tertuju ke Bekasi. Menunggu satu hal yang paling ditunggu publik: konferensi pers KPK.
Karena pengalaman menunjukkan, setiap segel KPK selalu punya cerita dan ceritanya jarang singkat. ***












