BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 melalui Instagram, pada Kami 16 Mei 2024.
Namun pengumuman tersebut langsung menuai protes dan pertanyaan dari peserta tak lolos melalui di kolom komentar Instagram resmi KPUD Kota Bekasi dengan nama pengguna kpu_kotabekasi.
Melalui kolom komentar IG resmi KPU Kota Bekasi salah seorang peserta dengan akun bernama yoraeni_hasan memprotes hasil pengumuman KPU Kota Bekasi tersebut dengan komentar tajam.
“Padahal Nilai CAT saya peringkat 1 di kecamatan Rawalumbu, tapi tidak di lolosin dan yang di lolosin saya 47 dan Irianti Sarumpart 39 apa karena dia berlatar belakang organisasi mahasiswa ?????.”tulis akun dengan nama pengguna yoraeni_hasan di kolom komentar
Kemudian isi komentar lain mengatakan bahwa KPUD Kota Bekasi tidak memiliki integritas dalam proses rekrutmen PPK se-Kota Bekasi
“Pas interview ngapain nanya-nanya integritas, kalo yang bersangkutan ga pada punya integritas”tulis akun dengan nama pengguna wfaaahz di kolom komentar KPUD Kota Bekasi
Bahkan dari beberapa komentar muncul seorang pengacara dengan nama pengguna andararivo yang menyarankan untuk menggugat etik KPUD Kota Bekasi ke DKPP
“Komisionernya gugat etik ke DKPP aja, mumpung saya ada pengalaman menang lawan KPU RI yang dipimpin Hasyim Asy’ari” ketik Andararivo dalam kolom komentar.
Sementara raden._ganes menulis padahal pengumuman tgl 14, tapi baru keluar tgl 16 dan pelantikan tgl 16. Apakah itu dinamakan pesanan pribadi.
Sonny_Rompas ikut menulis buat apa ada tes CAT, klo nilainya dibawah rata-rata malah lulus. Ternyata KPU Kota Bekasi masih lakukan model gaya lama (Ordal/relasi koneksi pengaruh).
Sampai berita ini tayang sudah ada 58 komentar yang berisi kritikan pedas terhadap hasil Penetapan PPK di Instagram resmi KPUD Kota Bekasi.***