LAMPUNG TIMUR – Kompak 4 Aparatur Desa Jembrana, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur mengundurkan diri. Pengunduran diri sejumlah aparatur desa tersebut terkesan mendadak. Tanya kenapa?
Keempat aparatur desa Jembrana yang resmi telah mengajukan surat pengunduran diri itu meliputi Sekretaris, Bendahara, Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan.
Informasi dihimpun di lapangan pengunduran diri masal itu diduga imbas dari tidak sejalan dengan Kepala Desa Gede Sarwo, yang juga diketahui sebagai Ketua APDESI di Lampung Timur.
Salah satu poin penting dalam surat pengunduran diri empat aparatur desa tersebut alasannya mereka tidak bisa lagi mengikuti kebijakan kepala desa Jembrana terkait dalam tata kelola pemerintahan.
Keempat aparatur desa Jembrana, Waway Karya yang mengajukan surat resmi pengunduran diri itu;
- I Gede Perawatan sebagai Sekretaris Desa Jembrana,
- I Kade Dwi Artayana Bendahara Desa Jembrana,
- Putu Deni Rantayana Kaur Keuangan Desa Jembrana,
- I Ketut Wiyarto Kasi Kesejahteraan.
Dalam surat pengunduran diri 4 Aparatur Desa Jembrana yang ditujukan kepada Kepala Desa Gede Sarwo tertanggal 26 Juli 2024. Sehingga dipastikan hampir sebulan ini, pelayanan di desa setempat terganggu.
Keempat aparatur yang mengundurkan diri itu, memiliki jabatan fungsional dalam roda pemerintahan desa Jembrana.
Namun sayangnya hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Jembrana Gede Sarwo hanya mengarahkan untuk konfirmasi langsung ke Aparatur yang mengajukan pengunduran diri.
“Coba, tanya ke mereka yang mengajukan pengunduran diri apa pendapatnya,”ujarnya singkat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam 17 Agustus 2023.***