Hukum & Kriminal

DUH! Staf DPRD Tanggamus Dianaya Rekan Sesama Honor Saat Kunker di Jakarta

×

DUH! Staf DPRD Tanggamus Dianaya Rekan Sesama Honor Saat Kunker di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Penampakan RY staf honorer DPRD Tanggamus penuh luka cakar dan memar usai mendapat penganiayaan rekan sendiri saat tengah berada di Jakarta dalam rangka pendampingan anggota Dewan yang tengah melaksanakan Kunker Senin 25 Maret 2024
Penampakan RY staf honorer DPRD Tanggamus penuh luka cakar dan memar usai mendapat penganiayaan rekan sendiri saat tengah berada di Jakarta dalam rangka pendampingan anggota Dewan yang tengah melaksanakan Kunker Senin 25 Maret 2024 - foto doc Ist

JAKARTA – Staf honorer pada Sekretariat DPRD Tanggamus mendapat penganiayaan dari rekan sendiri di dalam salah satu kamar hotel dibilangan Jakarta Barat, hingga mengalami luka serius.

Diketahui bahwa korban berinisial RY (31) staf honorer di Sekretariat DPRD Tanggamus secara resmi telah melaporkan rekannya sendiri ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, pada 25 Maret 2024 malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan tersebut terkait penganiayaan dengan terlapor berinisial RS (35) juga sebagai staf honorer pendamping Komisi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus. Keduanya sama-sama berada di Jakarta agenda kunjungan kerja anggota dewan.

BACA JUGA :  Ternyata Kekayaan Terdakwa Korupsi DAK Bantuan Ternak Lebah di Tanggamus Segini!

Dalam laporan Polisi LP/B/57/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya diketahui RY mendapatkan penganiayaan yang dilakukan rekannya sendiri sesama honorer.

Penganiayaan itu terjadi di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat. Keduanya tengah mengikuti anggota DPRD Tanggamus dalam kunjungan kerja (Kunker) di wilayah Ibu Kota.

Informasi yang berhasil dihimpun diketahui bahwa peristiwa itu bermula saat RY bersama DAS (27) tengah merapikan pakaian di dalam kamar hotel tempat menginap. Tiba-tiba RS datang ke kamar bersama satu rekannya berinisial DA (35).

DA merupakan sesama staf yang datang bersama pelaku, mengajak teman RY berinisial DAS (27) untuk keluar kamar dan membiarkan antara pelaku dan korban berada di kamar berdua. Namun tidak lama kemudian RS langsung mendorong korban hingga terjatuh.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Tanggamus Lalai Awasi Bantaran Sungai, Banyak Bangunan Liar Terbiarkan

Tak sampai di situ setelah RY terjatuh pelaku langsung merampas tubuh korban dab melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berkali-kali.

RY setelah kejadian itu, mengalami luka cakar dibagian wajahnya, lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet.

Penyerangan RS terhadap RY diketahui dipicu kejadian saat di Tanggamus. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cek-cok atau selisih faham terkait persoalan kerjaan di Sekretariat DPRD tanggamus.

Pelaku diduga mengadu domba atasan korban, kemudian terjadi selisih faham antara keduanya.

Akhirnya antara pelaku dan korban sedang mendampingi anggota DPRD Tanggamus melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

BACA JUGA :  Persatuan Pekerja Kasar Tanggamus Sampaikan Keluhan Ke Dewan, Ini Saran Disnaker Tanggamus

Saat ini berdasarkan keterangan dalam laporan di Polsek Tamansari, laporan korban telah diterima terkait perkara penganiayaan, Pasal 351.***