Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLintas Daerah

FWJ Madura : Bupati Jangan Terkontaminasi Jajaran di Bawahnya

×

FWJ Madura : Bupati Jangan Terkontaminasi Jajaran di Bawahnya

Sebarkan artikel ini
Ketua Team 16 Sumenep, Moh Fandari, SH,

WAWAINEWS – Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada tahun 2019 silam sampai sekarang masih menyisakan misteri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dianggap mengabaikan terhadap hasil putusan PTUN yang memenangkan Ahmad Rasidi selaku penggugat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat melakukan telah melakukan aksi demontrasi di depan kantor Bupati Sumenep.

Massa aksi tersebut melakukan penanaman pohon bidara sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kabupaten ujung timur pulau Madura itu.

Diketahui aksi tersebut dipicu rasa kekecewaan dan geram terhadap sikap Pemkab Sumenep yang terkesan tidak patuh terhadap putusan PTUN Surabaya dan MA Republik Indonesia.

BACA JUGA :  Ditemukan 104 Merek Rokok Ilegal Beredar di Jabar

Bupati Sumenep tak kunjung melaksanakan putusan PTUN Surabaya dan MA yang mewajibkan Bupati Sumenep selaku tergugat untuk menerbitkan keputusan baru dalam hal mengangkat dan melantik Ahmad Rasidi sebagai Kepala Desa (Kades) Matanair.

Ketua Team 16 Sumenep, Moh Fandari, SH, menyikapi hal mempertanyakan sikap Bupati Sumenep yang seolah peka terhadap tuntutan rakyatnya.

Menurutnya Desa Matanair itu butuh sosok pemimpin yang diperlukan masyarakat, dengan begitu seharusnya Bupati segera melantik kepala desa terpilih berdasarkan putusan PTUN.