Head LineMegapolitan

Gabungan Organisasi di Bekasi Desak KPK Bongkar Kasus Grand Kota Bintang dan Polder Aren Jaya

×

Gabungan Organisasi di Bekasi Desak KPK Bongkar Kasus Grand Kota Bintang dan Polder Aren Jaya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pemuda mengatasnamakan diri dari organisasi Titah Rakyat Bekasi dan LSM Jeko menggelar aksi di Gedung KPK meminta agar kasus Kota Bintang dan Polder Aren Jaya dibongkar sampai tuntas, Selasa 17 Desember 2024 - foto doc ist
Sejumlah pemuda mengatasnamakan diri dari organisasi Titah Rakyat Bekasi dan LSM Jeko menggelar aksi di Gedung KPK meminta agar kasus Kota Bintang dan Polder Aren Jaya dibongkar sampai tuntas, Selasa 17 Desember 2024 - foto doc ist

KOTA BEKASI – Gabungan organisasi di Kota Bekasi menggelar aksi di gedung merah putih Jakarta, mendesak lembaga anti rasuah tersebut membongkar dugaan korupsi terkait site plant Grand Kota Bintang dan Polder Aren Jaya, Selasa 17 Desember 2024.

Sejumlah pemuda mengatasnamakan diri dari Titah Rakyat Bekasi dan LSM Jeko tersebut sekaligus melaporkan kasus Grand Kota Bintang dan Polder Aren Jaya yang mereka anggap selama ini sudah di pete-es-kan alias tak jelas juntrungan dalam penanganannya kasus tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam Aksi tersebut mereka menuntut KPK membongkar dugaan korupsi pembebasan lahan polder air di Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang dibangun saat Tri Adhianto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Bus vs Truk Tabrakan di Ruas Tol Cikunir arah Cikampek

“Kasus tersebut seolah di peti-es-kan, tidak pernah tuntas hingga sekarang. Padahal didalam kasus itu terdapat sinyal perbuatan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, kala itu,”ujar Korlap aksi Muhamad Ali Akbar.

Dikatakan bahwa dalam proses pembebasan lahan Polder Aren Jaya banyak kejanggalan, salah satunya seperti Pemkot Bekasi saat itu, sudah mengetahui terkait ada sengketa lahan di lokasi polder, tetapi pemerintah tetap keukeh membangunnya.

Nah ini harus dibongkar sampai selesai, supaya tidak lagi ada praduga kedepannya?,”ungkap Ncang Ali.

Massa aksi dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa dalam proyek Polder Aren Jaya tersebut keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi diduga kuat memihak oknum yang memesan agar fokus pergantian rugi lahannya saja.

BACA JUGA :  JEKO Minta APH Ambil Langkah Penyidikan Terkait Pengadaan Alat Olah Raga di Dispora Kota Bekasi

“Tapi mereka (PN Bekasi-ed) tidak melihat lagi dugaan korupsi dibalik Polder Aren Jaya. Saat ini, dipenghujung 2024 Kasusnya seperti di tiup angin, tanpa diketahui ending-nya, apakah karena tidak ada penegak Hukum yang berani?,”cetus Ali meminta Tri Adhianto diperiksa sebagai pintu awal pendalaman kasus pembebasan lahan polder Arenjaya.

Selanjutnya massa aksi tersebut juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan Kasus Korupsi penerbitan site plan kawasan Grand Kota Bintang yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Pasalnya pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat ex Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada awal 2022 lalu, salah satunya terungkap persoalan Grand Kota Bintang Bintara.

BACA JUGA :  Bambang Widjojanto: Pemilu 2019, Terparah Pasca Reformasi

“Periksa Koswara Hanafi, yang diduga turut terlibat dalam proses penerbitan Site plan Grand Kota Bintang, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi kala itu, dan kembalikan fungsi Kali sebagaimana intruksi Menteri PUPR,” katanya.

Massa aksi dari Titah rakyat Bekasi bersama LSM JEKO (Jendela Komunikasi ) akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum tikus-tikus berdasi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.