Saat ini, Pemerintah Pekon Sumur Tujuh mengkleim tidak lagi memiliki gedung PAUD. Setelah tahun lalu gedung PAUD Pekon Sumur Tujuh resmi dikleim oleh Markanan warga Dadirejo sebagai lahan miliknya.
BACA JUGA : PAUD di Pekon Banyu Urip Tarik Dana Untuk Alat Tulis
Terpisah, saat dikonfirmasi, Markanan membenarkan bahwa PAUD Latifa di Pekon Sumur Tujuh merupakan milik pribadi bukan milik pekon Sumur Tujuh.
“PAUD itu milik kami, karena lahannya sudah kami beli, bukan punya pekon” kata Markanan.
Markanan menjelaskan, lahan tempat PAUD dibangun merupakan lahan miliknya pemberian dari bapak angkatnya warga Pekon Sumur Tujuh atas nama Bari dan Painem juga warga setempat.
BACA JUGA : Ini Harapan untuk Plh Bupati Tanggamus Harus Mampu Kendalikan Daerah dan Menjaga Kondusivitas
“Dulu lahan tempat PAUD itu saya dapat dikasih dari bapak angkat saya Bari dan dari mbah Painem, karena anaknya Pak Bari menggugat lahannya maka saya bayar dengan anaknya Pak Bari, Mbah Painem juga sudah saya bayar” jelasnya