Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Geger! Dua Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Dihajar Massa, Satu Tewas

×

Geger! Dua Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Dihajar Massa, Satu Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

LAMPUNG TENGAH – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berujung tragis di Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (11/4/2026) sore. Dua pelaku babak belur diamuk massa setelah kepergok beraksi. Satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di depan Klinik Sri Agung Medika. Sepeda motor milik korban berinisial NA (25) yang terparkir diduga menjadi sasaran pelaku menggunakan kunci letter T.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa aksi pelaku sempat diketahui warga sekitar.

“Pelaku merusak kunci kontak motor korban. Aksinya kemudian dipergoki warga yang langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Kedua pelaku sempat melarikan diri ke arah berbeda, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat tertangkap, emosi warga memuncak hingga terjadi aksi kekerasan terhadap kedua pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Sediakan Jasa "Wik-wik" Pemilik Warung Makan di Jalinsum Way Kanan Ditangkap Polisi

“Ketika diamankan warga, terjadi aksi massa yang menyebabkan keduanya mengalami luka,” jelasnya.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, satu pelaku berinisial AS (22) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Sementara rekannya, RG (28), kini masih dirawat akibat luka yang dialaminya.

BACA JUGA :  Penjemput 4 Tahanan Kabur di Rutan Direktorat Tahti Polda Lampung Ditangkap Polisi

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, dua kunci letter T, serta sepeda motor milik pelaku yang dibakar massa.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. ***