Namun, mereka menemukan adanya tindakan mark up dan dugaan korupsi dalam pengadaan printer di seluruh SMP Negeri se-Kota Bekasi.
Nanda Talha Ahmad, Jenderal Lapangan, menambahkan bahwa temuan mereka bukanlah opini semata, melainkan hasil investigasi lapangan dengan data yang konkret.
BACA JUGA: Buruh Bongkar Muat Tanggamus Geruduk PT Tirta Investama di Pekon Teba
Mereka menduga ada permainan dalam pengelolaan Dana BOS pada tahun 2022 di SMP Negeri se-Kota Bekasi dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
Beberapa tuntutan, antara lain
Mendesak PJ Wali Kota Bekasi untuk segera mengusut tuntas dugaan mark-up dalam pengadaan printer dan indikasi korupsi dana BOS 2022 di setiap SMPN se-Kota Bekasi.
BACA JUGA: Gruduk DPRD Kota Bekasi, BMPS Minta Anggota Dewan Tak Jadi Calo PPDB Online
Mereka juga mendesak PJ Wali Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini.
Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut, mereka akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI. (*)