“Oleh karena itu Kami mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi untuk melindungi hak-hak masyarakat, utamanya hak untuk hidup sehat dan mempunyai lingkungan hidup yang sehat,”tegas dia lagi.
Seyogyanya pemerintah harapnya, tidak hanya memikirkan aspek ekonomi semata. Tapi bagaimana setiap pembangunan harus dengan prinsip sustainable development untuk kepentingan generasi akan datang.
BACA JUGA: Viral, Pantai Terkotor Nomor 2 ada di Bandar Lampung Hamparan Sampah Mirip Enceng Gondok
“Salah satu caranya dengan memperbanyak lahan hijau di area sekitar TPST Bantar Gebang, yang saat ini kondisi lahan hijau tersebut semakin menipis akibat masifnya pembangunan,”kata Ketua PR GP Ansor Sumur Batu ini.
Untuk itu mereka meminta Pembangunan PSEL di Kelurahan Sumur Batu dan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, harus benar-benar menjadi solusi terkait permasalahan sampah di Kota Bekasi.
“Bukan sebaliknya menjadi sarang Kolusi Dan Korupsi dan masyarakat menjadi korban akibat Pembangunan PSEL karena tujuan adanya (Perpres) No. 35 Tahun 2018 dalam konsiderannya adalah untuk meningkatkan ketangguhan kota dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan,”pungkasnya. ***