Budaya

Gubernur: Dari 718 Bahasa Daerah, Hanya ada 12 Aksara Termasuk Lampung

×

Gubernur: Dari 718 Bahasa Daerah, Hanya ada 12 Aksara Termasuk Lampung

Sebarkan artikel ini

Abdul Khak juga menyampaikan bahwa saat ini Kantor Bahasa telah meluncurkan aplikasi Halo Bahasa dimana aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam mengakses produk-produk dari Badan Bahasa, yaitu KBBI, UKBI, BUDI, SPAI, dan Dapobas.

BACA JUGA : Mengenal Dua Suku Adat di Lampung dan Keunikannya

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengguna juga dapat memanfaatkan fitur layanan kebahasaan dan kesastraan yang meliputi UKBI, Ahli Bahasa, Penerjemahan, dan Bahasa dan Hukum,

Sementara itu Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti, S.S., M.Hum. dalam laporannya menyampaikan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan mandat untuk melakukan revitalisasi Bahasa Lampung.

BACA JUGA :  Seni Dikir Lampung, Eksistensinya Meredup Terancam Punah

Adapun tujuan dilakukannya rapat koordinasi hari ini menurut Desi Ari Pressanti, adalah agar semua pihak memiliki kesamaan pemahaman tentang revitalisasi bahasa lampung, dan dapat berperan serta aktif sesuai dengan tugas dari masing-masing lembaga.

BACA JUGA : Patung Semar di Tiyuh Totomulyo, Akhirnya Diganti Ikon Budaya Lampung

Kegiatan rapat koordinasi ini juga diisi dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Revitalisasi Bahasa Daerah oleh Kepala Kantor Bahasa Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kelompok Terumpun Kongres Bahasa Indonesia XII, yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Dr. Muh. Abdul Khak, M.Hum, Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Lampung Ria Andari, dan Tenaga Ahli DPR RI Komisi X Aji Pratama Rizky SE.MT.***