WAWAINEWS.ID – Rumah sekaligus gudang konon dikatakan sebagai tempat menyimpan kosmetik dengan omzet miliar milik PT SMA di Dusun V, Desa Cempaka Nuban, kec Batanghari Nuban Lampung Timur digrebek Polisi.
Dilansir dari Radar23 pengerebekan tersebut terjadi pada Senin (31/7/23) pukul 14.00 WIB. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa rumah dan gudang itu dikenal warga selama ini menjual alat kosmetik secara online.
Pemilik rumah dan gudang kosmetik tersebut diketahui berinisial IS. Masih menurut sumber tersebut diketahui bahwa usaha yang dijalankan oleh IS dengan menjual kosmetik secara online sudah dilakukan sejak lama.
BACA JUGA : DPO 10 TKP Asal Lampung Timur Tewas dalam Baku Tembak dengan Tekab 308 di Candipuro
“Ada sekitar 20 orang karyawan yang dipekerjakan” ujarnya memperkirakan omzet dari kegiatan yang dilakukan oleh Ilham Saputra itu mencapai miliar sebulannya.
Menurutnya saat penggerebekan dilakukan langsung dari Polda, di dampingi Kapolsek setempat dan disaksikan kepala desa.
BACA JUGA : Pemkab Lampung Timur Berikan Santunan Rp500 ribu Setiap Warganya Meninggal
Masih kata Sumber, informasinya polisi mengamankan beberapa orang dan barang bukti diantaranya 20 unit Hp dan 20 unit Laptop.
Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan tim dari Polda Lampung tersebut
“Polsek Batanghari Nuban hanya mendampingi tim dari Polda Lampung direktorat kriminal khusus untuk lebih detailnya tentang kasus tersebut silakan berkoordinasi dengan direktorat kriminal khusus Polda Lampung,” ujarnya melalui pesan singkat whatsApp. (3/8/23).
BACA JUGA : Ratusan Guru Honor di Lampung Timur Demo Tuntut Diangkat P3K dan Pembayaran Insentif Rp300 Ribu
Terkait penangkapan dan penyitaan barang bukti Kapolsek menyatakan sudah ditangani oleh Subdit Indagsi.













