Scroll untuk baca artikel
Nasional

Hakim Anggota Dalam Kasus Tes Swab HRS, Meninggal Dunia

×

Hakim Anggota Dalam Kasus Tes Swab HRS, Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meninggal dunia. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.

“Mengenai meninggal dunia betul,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/7/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adam menjawab pertanyaan apakah betul Suryaman meninggal. Adam menerangkan jenazah Suryaman dikebumikan kemarin. Namun Adam belum memerinci penyebab Suryaman meninggal.

BACA JUGA :  Negara Menanggung Pajak Pekerja, Gaji hingga Rp10 Juta Bebas PPh 21 Sepanjang 2026

“Sudah dimakamkan kemarin, di Cirebon, di tempat kediaman beliau,” ungkap Adam.

Sekadar informasi, Suryaman merupakan anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Suryaman, bersama hakim lainnya, yakni hakim ketua Khadwanto dan anggota Muarif, Hapsoro, Vicktor, serta M Yusuf menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.

BACA JUGA :  Lagi, 1,389 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai AstraZeneca Tiba di Indonesia

Kabar meninggalnya Suryaman juga diunggah di akun Instagram PN Jakarta Timur. Dalam postingan itu, tertulis bahwa Suryanan meninggal dunia pada Sabtu (10/7) kemarin.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis PN Jaktim.

PN Jaktim meminta semua pihak mendoakan almarhum Suryaman agar diberikan tempat di sisi Allah SWT.

BACA JUGA :  Nunik Desak Reformasi Total Bea Cukai: Negara Harus Jadi Pelindung UMKM, Bukan Penghalang!

“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” tulisnya.