LAMPUNG – Harga beras di wilayah Lampung melambung jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi itu terjadi sejak minggu kedua hingga akhir Februari 2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk harga kebutuhan pokok, dengan mengambil contoh pada sejumlah pasar tradisional di wilayah Lampung.
“Hasil pantauan di pasar tradisional sampai minggu keempat Februari, harga beras kualitas medium harganya tembus Rp15.900 per kg atau naik 45,87% dari HET, yaitu Rp10.900 per kg,” ungkap Wahyu Bekti Anggoro Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Rabu, 28 Februari 2024.
Sedangkan, untuk harga beras kualitas premium, mengalami kenaikan mencapai 19,42% dengan harga per kg tembus diangka Rp16.600 dari harga HET-nya adalah Rp13.900.
Kondisi pada minggu kedua Februari 2024, KPPU mencatat harga tertinggi untuk beras kualitas medium seharga Rp15.000 per kg. Sementara beras premium berada pada harga Rp15.900 per kg.
“Jika melihat perbandingan pada minggu kedua dan minggu keempat (Februari), harga beras jenis medium terjadi peningkatan harga sebesar 6,00% dan beras premium 4,40%,” ucapnya.
Selain komoditas beras, KPPU juga melakukan pemantauan kenaikan harga komoditas lainnya, seperti gula mengalami peningkatan harga mencapai 17,24% dari Harga Acuan Pembelian (HAP) yaitu Rp14.500 per kg.
Telur ayam ras naik 3,70% dari HAP-nya Rp27.000 per kg. Sementara untuk bawang merah berdasarkan dari HAP sebesar Rp41.500 per kg tidak mengalami peningkatan harga pada Februari ini.
Lalu cabai merah keriting dari HAP sebesar Rp55.000 per kg, mengalami kenaikan mencapai 45,45%. Cabai rawit merah naik 49,12% di minggu keempat Februari dari HAP yaitu Rp57.000 per kg.
Minyak goreng curah pun mengalami kenaikan harga, yang mencapai Rp16.000 atau 3,23% dari HET Rp15.500 dan MinyaKita Rp16.250 atau naik 16,07%.***