Scroll untuk baca artikel
Head LineLampungPertanian

Sepakat, Harga Singkong di Lampung Kembali Rp1.350/Kg Rafaksi Maksimal 30 Persen

×

Sepakat, Harga Singkong di Lampung Kembali Rp1.350/Kg Rafaksi Maksimal 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Suasana aksi demo di Gedung Gubernur Lampung oleh aliansi petani singkong di Lampung, pada 5 Mei 2025 menuntut terkait harga singkong.- foto Soemantri
Suasana aksi demo di Gedung Gubernur Lampung oleh aliansi petani singkong di Lampung, pada 5 Mei 2025 menuntut terkait harga singkong.- foto Soemantri

LAMPUNG – Setelah melalui proses panjang aksi petani dari 6 kabupaten, akhir Gubernur menetapkan harga singkong di Lampung Rp1.350 per kilogram dengan rafaksi maksimal 30 persen ditingkat industri.

Kesepakatan itu melalui keputusan Gubernur Nomor 2 tahun 2025 tentang penetapan harga singkong atau ubi kayu di Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kedua, harga ini diketahui telah berlaku sebelum ada keputusan Menteri terkait terhadap larangan dan pembatasan (Lartas) dan berlakunya secara Nasional. Namun petani menyebut kendala ada pada industri yang ingkar atas keputusan tersebut.

Perwakilan petani Maradoni, usai rapat bersama Gubernur Mirza mengakui bahwa keputusan tersebut sesuai kata Gubernur, sifatnya sementara. Sehingga gabungan petani sepakat menerima dan berharap setelah lartas berlaku ada kebijakan baru.

BACA JUGA :  Membahayakan, Pohon di Batu Kramat Tanggamus Ditebang

Dalam kesempatan itu perwakilan petani berharap kementerian meliputi Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) untuk segera menetapkan lartas.

Aliansi dalam kesempatan itu pun meminta aparat kepolisian mengeluarkan para mahasiswa dan petani yang sempat diamankan saat aksi. Mereka mengancam tidak akan bubar sebelum rekan yang diamankan polisi belum dibebaskan.

DIketahui bahwa polemik anjloknya harga singkong di Lampung belum usai, patokan harga tak terealisasi ditingkat petani. Sehingga hal itu memicu aksi kalangan petani dari 6 Kabupaten di wilayah Lampung.

Ratusan petani singkong dan mahasiswa berunjuk rasa menuntut kenaikan harga singkong di depan Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025) siang. Unjuk rasa ricuh, diwarnai aksi saling dorong hingga lemparan batu.

BACA JUGA :  4 Kades di Raman Utara Dilaporkan ke Bawaslu Lampung Timur

Ratusan demonstran mulai mendatangi kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung sekitar pukul 12.00 WIB.

Para petani yang berunjuk rasa datang dari berbagai kabupaten di Lampung. Selain itu, ada mahasiswa dari kelompok organisasi kepemudaan yang ikut dalam unjuk rasa tersebut.

Kedatangan massa disambut barikade kawat berduri yang dipasang di gerbang masuk Kantor DPRD Provinsi Lampung. Sementara aparat kepolisian dan petugas satuan polisi pamong praja berjaga di lokasi.***