Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ini Besaran Alokasi Pupuk Subsidi di 15 Daerah di Lampung

×

Ini Besaran Alokasi Pupuk Subsidi di 15 Daerah di Lampung

Sebarkan artikel ini
Kondisi gudang pupuk subsidi di salah satu lokasi pengecer di desa Gunung Pasir Jaya, Sekampunf Udik. . Di Sekampung Udik Pupuk Subsidi dijual jauh diatas HET, Foto dokumen Wahid Toba

WAWAINEWS – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebutkan harusnya pupuk subsidi tidak ada masalah karena peruntukannya sudah jelas dan gamblang sesuai aturan kementerian pertanian.

Namun demikian dia berjanji akan membantu petani mengatasi masalah pupuk bersubsidi di daerah. Dirinya akan mencari solusi atas adanya permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi itu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pupuk subsidi harusnya tidak ada masalah, karena semua sudah ada peruntukannya melalui e-RDKK,” kata Arinal dilansir Antara Bandar Lampung, Selasa (19/7).

Ke depannya bila petani masih ada yang mengalami kesulitan mungkin bisa mengundang pihak yang berkaitan untuk berdiskusi bersama dan menyelesaikan permasalahan.

BACA JUGA :  Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung

Menurutnya, dengan melaksanakan diskusi diharapkan permasalahan terkait pendistribusian pupuk segera terselesaikan.

“Setelah berdiskusi harapannya nanti bisa menyelesaikan ini, apakah ada kendala dalam pengiriman atau kemampuan pemerintah yang terbatas,” katanya pula.

Adapun alokasi pupuk di 15 kabupaten dan kota di Lampung berdasarkan e-RDKK meliputi Kabupaten Lampung Barat telah dialokasikan sebanyak 30.118 ton, Tanggamus 23.847 ton, Lampung Selatan 61.652 ton,

Lampung Timur 116.605 ton.

Selanjutnya, di Lampung Tengah ada 122.183 ton, Lampung Utara 47.473 ton, Waykanan 48.395 ton, Tulang Bawang 25.842 ton, Pesawaran 19.080 ton, Pringsewu 38.513 ton.***