WAWAINEWS – Masa bhakti jabatan kepala daerah yang terpilih di Pilkada Seretak 2017 mulai habis pada pertengahan tahun ini di sejulah wilayah di Indonesia. Termasuk lima daerah di Lampung.
Sesuai dokumen format PDF yang dinamakan “Ditjen Otda-Daftar Kepala Daerah AMJ (Akhir Masa Jabatan) Tahun 2022” di kalangan wartawan.
Data ini dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL kepada Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik.
Akmal enggan memastikan bahwa data tersebut memang dikeluarkan oleh pihaknya. Ia hanya menyatakan bahwa sudah ratusan wartawan yang menghubunginya untuk meminta penjelasan terkait isi data tersebut.
Namun, dia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan.
Adapun jika melihat isi dokumen PDF yang diterima redaksi, terdapat daftar Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir mulai bulan Mei hingga Desember 2022.
Terdapat 7 provinsi yang akan ditinggal oleh Gubernur dan Wakil Gubernurnya. Kemudian untuk jabatan bupati dan wakil bupati yang habis masa jabatannya ada di 76 kabupaten. Sedangkan untuk walikota dan wakil walikota ada di 18 kota.
Sebagaimana di Lansir dari RMOL ID, total akan ada 101 kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang akan ditinggal pemimpinnya.
Berikut ini daftar 101 pasangan kepala daerah yang akan habis masa jabatannya:
Provinsi
1. Aceh: Gubernur Ir. H. Nova Iriansyah, MT, berakhir 5 Juli 2022
2. Kepulauan Bangka Belitung: Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Drs. H. Abdul Fatah, M.Si, berakhir 15 Mei 2022
3. Banten: Gubernur Dr. H. Wahidin Halim, Msi dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy, S.Sos, M.AP, berakhir 15 Mei 2022
4. DKI Jakarta: Gubernur Anies Baswedan Ph.D dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, berakhir 16 Oktober 2022
5. Gorontalo: Gubernur Drs. H. Rusli Habibie, M.AP dan Wakil Gubernur Dr. Drs. H. Idris Rahim, MM, berakhir 15 Mei 2022
6. Sulawesi Barat: Gubernur Drs. H. Ali Baal, M.Si dan Wakil Gubernur Hj. Enny Anggraeny Anwar, berakhir 15 Mei 2022
7. Papua Barat: Gubernur Drs. Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Lakotani, SH, M.Si, berdakhir 15 Mei 2022
Kabupaten/Kota