WAWAINEWS.ID – Gubernur Lampung telah resmi menugaskan Hamid Heriansyah Lubis, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tanggamus, mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023.
Penugasan Hamid Heriansyah Lubis selaku Sekda ditunjuk sebagai Plh Bupati oleh Gubernur Lampung Arinal, menimbang belum adanya Penjabat (Pj) Bupati dari sejumlah nama yang diajukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Harapan bahkan catatan pun disampaikan oleh Ketua SP3 Supriansyah menyambut penunjukan Hamid Heriansyah Lubis sebagai Plh Bupati Tanggamus. Supriansyah mengungkapkan, pada prinsipnya, Hamid Heriansyah lebih memahami kondisi di daerah.
BACA JUGA : Gambar Mantan Bupati dan Wakil Masih Bertebaran di Instansi Pemerintah, Bawaslu Tanggamus Janji Ambil Sikap
Lembaga SP3 berharap dengan adanya Plh Bupati Tanggamus, bisa mempersatukan LSM, Ormas dan Media yang ada. Harapan lainnya Plh bisa membuat pondasi dengan bersinergi dengan LSM, Ormas dan Media dalam Pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
Begitupun sebaliknya, SP3 berhadap agar Ormas, LSM dan Media dapat melakukan hal yang sama.
BACA JUGA : Proses Dugaan Korupsi Aki PLTS Lamban, YPPKM Sebut Ada Indikasi Jual Beli Kasus di Inspektorat Tanggamus
Menurutnya Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, bisa memanfaatkan waktu sambil menunggu keputusan Kemendagri menunjuk Pj Bupati dengan membuat kebijakan yang tepat dalam menjaga kondusivitas di Bumi berjuluk daerah Seribu Otak-otak ini.
“Pak Sekda tentu lebih faham terkait kondisi Tanggamus terlebih lagi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024 ini. Kami percaya akan membuat kebijakan-kebijakan yang baik dari program yang telah dirancang sebelumnya, kemudian, saya juga yakin Pak Sekda juga bisa bersinergi dengan Ormas, LSM dan Media,”tegas Supriansyah.
BACA JUGA : Sekda Tanggamus Hamid Lubis Dipastikan Jadi Plh Bupati