“Setahu saya anggaran dana wifi terealisasi, laporannya jelas itu sudah terealisasi secara administrasi, tapi tidak ada pelaksanaannya, Enak aja dia ngomong dananya sudah sama saya, ya sama Pak Kakon lah duitnya” ujar Nasruddin.
Dalam hal ini, Kaur Keuangan Pekon Sampang Turus, Rini membenarkan bahwa anggaran dana tagihan wifi di tahun 2021 memang ada dan telah direalisasikan.
BACA JUGA: Inspektorat: Kok Pendamping Pekon Mau Menalangi?
“Ada uangnya untuk wifi tahun 2021, sama Pak Kepala Pekon, yang pegang anggaran kan semua Kepala Pekon, anggaran dia yang pegang, saya difungsikan ketika pencairan aja” ungkap Rini.
Sementara Kasi Pemerintahan Pekon Sampang Turus, Supriansyah mengungkapkan, wifi di pekon setempat sepanjang tahun 2021 rusak atau tidak berfungsi, sehingga ia tidak tahu bahwa ada anggaran tagihan wifi.
“Sejak wifi itu ada, berfungsi sebentar, waktu zaman Pj, sepanjang tahun 2021 sampai sekarang tidak berfungsi, jadi apanya yang mau dibayar, kalau ga berfungsi” kata Supriansyah.
BACA JUGA: Inspektorat Tanggamus, Segera Audit Penggunaan DD di Sampang Turus
Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada, bahwa pada pelaporan pertanggung jawaban realisasi dana desa tahun 2021 di Pekon Sampang Turus terdapat realisasi anggaran tagihan wifi sebesar Rp5,5 juta.
Anehnya, keadaan wifi rusak dan tidak berfungsi sepanjang tahun 2021 hingga sekarang, tapi tagihan wifi di tahun 2021 lalu terealisasi sebesar Rp5,5 juta. (*)