Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampung

Ini Penyebab, Penurunan Produksi dan Potensi Monopoli Usaha Lada Hitam di Lampung

×

Ini Penyebab, Penurunan Produksi dan Potensi Monopoli Usaha Lada Hitam di Lampung

Sebarkan artikel ini
pemerintah Lampung Timur ingin komoditi lada kembali berjaya di wilayah setempat (ist)

Kemudian, dari 7 pelaku usaha eksportir terdapat 2 pelaku usaha yang telah menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan, sedangkan 4 lainnya yaitu PT Haldin Pacific Semesta, PT Natura Perisa Aroma, PT Agri Spice Indonesia, dan CV Putera Nusantara belum menyampaikan data dan dokumen sebagaimana yang diminta.

Baca Juga : Margatiga Lamtim, Jadi Percontohan Pengembangan Komoditas Lada di Lampung

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Satu pelaku usaha yang telah menyampaikan data namun belum sesuai dengan format yang diminta yaitu PT Putrabali Adyamulia,” lanjut Wahyu.

Wahyu memaparkan, dalam penelitan awal yang dilakukan, KPPU menyoroti pergerakan fluktuasi harga lada hitam ditingkat Petani yang tidak sesuai dengan pergerakan fluktuasi harga Internasional.

Selain itu, KPPU melihat adanya selisih harga yang tinggi yaitu rata-rata sebesar 37 persen antara perbandingan harga di tingkat petani dengan harga lada hitam pada perdagangan Internasional.

Baca Juga : Hikmah Teladan Peristiwa Isra Mi’raj, Menurut Al Imam As Sayyid Muhammad

Menindaklanjuti temuan awal tersebut, KPPU akan melanjutkan proses penelitian untuk melihat apakah terdapat potensi perilaku yang dapat menghambat terwujudnya persaingan usaha yang sehat pada industri lada hitam di Provinsi Lampung.

KPPU juga menghimbau agar pelaku usaha eksportir lada hitam di Provinsi Lampung dapat kooperatif dalam memberikan keterangan dan menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses kajian yang saat ini sedang berjalan.***