Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Inilah Susunan Baru Pengurus Badan Hippun Pemekonan Way Liwok, Tanggamus

×

Inilah Susunan Baru Pengurus Badan Hippun Pemekonan Way Liwok, Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung sukses menggelar pemilihan pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP) yang digelar di Balai Pekon setempat, pada Sanin 22 April 2024.

Pemilihan Pengurus BHP Way Liwok tersebut diikuti 11 orang pendaftar, berasal dari tiga kelompok, yakni Dusun 1 sebanyak 3 orang, Dusun 2  ada lima orang, sedangkan kandidat dari kelompok wanita 3 orang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun nama-mana kandidat 11 calon BHP,  yaitu

  1. Kholi Pahlevi,
  2. Suhaipi,
  3. Irhamsyah.
  4. Almusanna,
  5. Adri,
  6. Rosidi,
  7. Mukhtar Hasan,
  8. Suharni,
  9. Lizana Siska,
  10. Yurita dan
  11. Rodiah.

Muncul sebagai Pemenangnya

  1. Kholi Fahlevi,
  2. Suhaipi,
  3. Mukhtar Hasan,
  4. Almusanna dan
  5. Lizana Siska,
BACA JUGA :  Aroma Dugaan Pungli SKT di Kampung Karang Jawa, Menyeruak?

“Selanjutnya secara voting Kholi Fahlevi dipilih sebagai Ketua BHP Way Liwok masa Bhakti 2024-2029,”ungkap Sekretaris Pekon Wayliwok, Misbahudin kepada WawaiNews Senin.,

Warga Dusun 2 Pekon Wayliwok, Medi Agro menjelaskan, proses pemilihan BHP di pekonnya terbilang unik, pasalnya bagi calon pengurus BHP hanya bisa dipilih oleh warga masing-masing dusun, sedangkan bagi kandidat wanita hanya bisa dipilih oleh wanita.

“Proses pemilihannya unik, misalnya warga dusun 2 hanya bisa memilih calon pengurus dari dusun 2 saja, sedangkan warga dusun 2 tidak boleh memilih calon pengurus BHP dari dusun 1, begitupun sebaliknya, warga dusun 1 tidak boleh memilih calon dari dusun 2” jelasnya.

Medi menambahkan bahwa untuk wanita yang menjaconkan diri sebagai calon pengurus BHP hanya bisa dipilih oleh warga bersejin krlamin wanita saja, namun dari dusun mana saja boleh memilih.

BACA JUGA :  DUH, Oknum Wartawan Digerebek Tengah Indehoy dengan Wanita Honorer Pemkab Tanggamus

“Kalau untuk calon perempuan hanya bisa dicucuk atau dipilih oleh perempuan saja, sedangkan laki-laki tidak boleh nyucuk milih calon pengurus BHP perempuan, dan juga dalam 1 rumah hanya 2 orang yang bisa ikut memilih calon pengurus BHP” imbuhnya.

Sementara Nasrudin Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Wayliwok, menyampaikan bahwa bahwa ia sangat puas dengan sistem pemilihan BHP yang ditetapkan di Pekon Wayliwok.

“Saya sangat puas dengan sistem pemilihan BHP di Pekon Wayliwok, artinya proses pemilihannya sangat demokraris, kondusif dan aman” tandasnya.***