WAWAINEWS – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan kepada Kapolri tentang janji akan “Memotong Kepala Ikan yang Busuk”. Hal tersebut terkait penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Lampung, Sabtu 12 Maret kemarin.
“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “Memotong Kepala Ikan Yang Busuk”,” tegas dalam siaran pers IPW, Minggu (13/3/2022).
IPW menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya dalam penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.
” IPW melihat ada arogansi kekuasaan dalam penangkapan Ketum PPWI. Kapolres Lampung Timur dinilai menghianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Program Polri Presisi dimana Polri seharusnya melayani masyarakat,”ungkap Teguh
Dikatakan bahwa sesuai wacana Kapolri yang mencanangkan pelayanan prima terhadap masyarakat dan pada peristiwa ini Kapolres Lampung Timur dianggap telah mencoreng institusinya.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat,” Tegasnya.
Menurutnya kejadian itu tidak terjadi, apabila Kapolres Lampung Timur cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh teman-teman PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya.
“Maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson karena laporan perusakan karangan bunga maka itu sangat sumir dan mengada-ada.
Pasalnya, karangan bunga yang sempat dirobohkan tidak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas.
IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur. IPW menganggap Program Polri Presisi di sana tak dilaksanakan, utamanya dalam melayani masyarakat.
“Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya “Memotong Kepala Ikan Yang Busuk”,” pungkasnya.***