TANGGAMUS – Keganasan gajah liar kembali memakan korban, Suarni (62) IRT asal Kuripan, Kota Agung, tewas mengenaskan di Talang Badar, Blok 3, Pekon Gunung Doh, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung, pada Senin dini hari 30 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo, jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tiga titik berbeda sekitar pekarangan rumah dan organ tubuh korban terpisah, diduga akibat diinjak kawanan gajah liar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman mengatakan, hasil identifikasi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kawanan gajah liar yang sudah termonitor sejak 26 Desember 2024 kembali mendekati permukiman warga.
Sebagian warga telah mengungsi ke talang lainnya, lanjut Kasat, namun korban, Suarni (62), memilih tetap tinggal di rumah bersama suaminya, Safar (67) dan beberapa warga lain.
Saat kawanan gajah merusak tanaman dan rumah, jelas Kasat, suami korban berhasil menyelamatkan diri bersama warga lainnya. Namun, Suarni tidak sempat keluar dari rumah. Ketika suaminya kembali, korban ditemukan sudah meninggal dunia di pekarangan rumah dengan kondisi tubuh tidak utuh.
Kasat menjelaskan, Tim Inafis tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dan menemukan kerusakan pada lima rumah, dengan satu rumah milik korban rusak berat. Jejak kaki gajah berdiameter 30 cm dan beberapa kotoran gajah.
“Jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh di tiga titik berbeda sekitar pekarangan rumah dan organ tubuh korban terpisah, diduga akibat diinjak kawanan gajah liar,” jelasnya.
Langkah-langkah penanganan kepolisian dengan memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan evakuasi jenazah korban, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Ditambahkan Kasat, Pihak kepolisian berusaha untuk melakukan otopsi kepada korban, namun pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan dan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya. (*)