Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

Istri dan Anak Terpidana Kasus Perkosaan di Menggala, Curhat ke Hotman Paris

×

Istri dan Anak Terpidana Kasus Perkosaan di Menggala, Curhat ke Hotman Paris

Sebarkan artikel ini

Kasus ayahnya pun terdengar sampai di telinga Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama di Indonesia.

Menanggapi kasus tersebut, Hotman mengatakan bahwa kasus Pak Paidi sedang dalam proses banding.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pertama, tidak ada alat bukti, hanya pengakuan korban saja. Tidak ada satu saksi pun. Kedua, korban baru mengadu satu bulan setelah kejadian dugaan pemerkosaan, itu pun setelah adanya kesurupan” pungkasnya.

Saat ini pihak keluarga akan mengikuti proses banding guna mendapatkan keadilan untuk Pak Paidi.

Keluarga korban juga melaporkannya sebulan kemudian, kata Hotman. Padahal, kata sang isteri, keluarga korban sudah minta maaf telah mencemarkan nama baik pamannya sendiri pada akhir Agustun tahun lalu.

BACA JUGA :  Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

“Ada video rekamannya,” kata Ali dari Persatuan Advocaten Indonesia (PAI). Si korban yang bekerja di cafe juga mengaku dalam persidangan sudah melakukan hubungan intim dengan pacarnya pada tahun 2019.

Sebelumnya, Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkom Puspa) Provinsi Lampung Yuli Nugrahani menilai Majelis Hakim PN Menggala telah tepat menjatuhkan putusan yang memiliki nilai sensitivitas gender dan anak sebagai korban tindak pidana seksual.