Lampung

Jaga Kondusifitas, Arinal Jalin Koordinasi

×

Jaga Kondusifitas, Arinal Jalin Koordinasi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus melakukan koordinasi untuk menjaga daerah tetap kondusif dan meminimalkan kesalahan pemahaman akan Undang-undang Cipta Kerja. 

“Yang jelas kita terus berkoordinasi untuk menjaga daerah kondusif, sebab undang-undang yang sudah disahkan tetap harus berjalan tapi informasi yang salah perlu diluruskan,” ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia mengatakan, koordinasi dilakukan untuk meluruskan beragam kesalahpahaman akan isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

“Informasi yang belum pasti kita harus jelaskan, salah satunya mengenai Upah Minimal Provinsi (UMP) yang katanya ditiadakan, namun sebenarnya masih ada. Jaminan sosial juga masih ada maka hal seperti ini harus diluruskan,” katanya.

BACA JUGA :  KPK Mengklarifikasi Nilai Kekayaan Gubernur Lampung Rp23 Miliar

Menurutnya, Undang-undang Cipta Kerja tidak sepenuhnya berdampak buruk, namun sejumlah hal positif juga tertuang di undang-undang tersebut.

“Dengan adanya undang-undang ini hampir 10 juta tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK dapat kembali bekerja karena kehadiran investor, dengan adanya beragam kemudahan perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak ada tendensi negara merugikan masyarakat, sebab semua dilakukan untuk memenuhi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Kita akan luruskan informasi yang ada dengan sosialisasi, sehingga tidak ada kekeliruan, serta menciptakan suasana kondusif, aman, nyaman, ekonomi terjaga, tidak menimbulkan kluster COVID-19,” katanya. (*)