Scroll untuk baca artikel
PersonaUncategorized

Jaksa Pemburu Koruptor, dan Manusia di Tengah Prasangka, Antasari Azhar Berpulang, Ini Profilnya

×

Jaksa Pemburu Koruptor, dan Manusia di Tengah Prasangka, Antasari Azhar Berpulang, Ini Profilnya

Sebarkan artikel ini
Antasari Azhar (alm)

JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 10.57 WIB.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang menyebut jenazah akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, dan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mohon dimaafkan segala kesalahannya. Kita doakan beliau mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Boyamin.

Dari Belitung ke Pusat Kekuasaan

Lahir di Pangkalpinang, 18 Maret 1953, Antasari tumbuh dalam keluarga sederhana di Belitung. Masa kecilnya diwarnai semangat belajar dan keinginan kuat memahami hukum sebagai alat keadilan. Setelah menamatkan SD di Belitung, ia merantau ke Jakarta untuk melanjutkan SMP dan SMA hingga lulus pada 1971.

Di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, ia memilih jurusan Tata Negara bidang yang kelak menjadi bekal utama dalam karier kejaksaan dan pemberantasan korupsi.

Sebagai mahasiswa, ia dikenal tegas dan berani berpendapat menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, bahkan ikut aksi demonstrasi 1978 menentang otoritarianisme kala itu.

BACA JUGA :  KPK Tahan 5 Pejabat BPR Jepara Artha Terkait Kredit Fiktif Rp 263,6 Miliar, Tiga Tersangka Pakai Buat Umrah

Jaksa yang Menaiki Tangga Panjang

Karier hukumnya dimulai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman (1981–1985). Mimpi menjadi diplomat pupus, namun jalan hukum tetap membawanya ke posisi strategis: jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1985–1989), lalu Kepala Kejari Baturaja (1997–1999).

Pada 1999, ia menjabat Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus Kejagung, lalu Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung. Namanya mulai mencuat ketika menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007).

Ia dikenal keras terhadap perkara korupsi, tetapi juga menjadi sorotan karena gagal mengeksekusi Tommy Soeharto pascaputusan Mahkamah Agung.

Ketua KPK yang Mengguncang Dunia Hukum

Tahun 2007 menjadi puncak karier Antasari: ia terpilih sebagai Ketua KPK, mengungguli calon populer lainnya seperti Chandra M. Hamzah.

Di masa kepemimpinannya, lembaga antirasuah itu menorehkan sejumlah operasi penting, di antaranya penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus suap BLBI. Langkah itu menunjukkan, KPK berani menembus jantung institusi hukum sendiri.

BACA JUGA :  Profil eks Bupati Pesawaran Dua Periode Dendi Ramadhona Tersangkut Korupsi, Segini Kekayaannya

Namun, keberaniannya memerangi korupsi justru menempatkannya di tengah badai politik.

Kasus Nasrudin dan Kejatuhan Seorang Pemburu

Tahun 2009 menjadi titik balik tragis. Antasari dijerat kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Ia diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan sejumlah perantara. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya 18 tahun penjara.

Antasari menolak tuduhan itu mentah-mentah. Ia menyebut dirinya korban kriminalisasi, dan berkali-kali menegaskan tidak pernah merencanakan pembunuhan. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo (17 Februari 2017), ia berkata: “Sigid mengenalkan Wiliardi Wizar. Tak ada pembicaraan apa-apa kok disebut merencanakan pembunuhan? Sigid sudah disetel. Targetnya saya.”

Ia menolak menandatangani berkas rekonstruksi karena meyakini bukti direkayasa. “Amplop dan foto itu muncul belakangan,” katanya saat itu.

Grasi dan Upaya Menebus Nama

Setelah banding dan peninjauan kembali ditolak, Antasari tetap berjuang dari balik jeruji. Ia menulis, membaca, dan berkorespondensi dengan banyak kalangan hukum untuk membangun kembali argumentasi pembelaannya.
Pada 25 Januari 2017, Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan grasi, meringankan hukumannya.

BACA JUGA :  35 Tahun Mengabdi: Kisah Sedih Ibu Guru di Kota Bekasi yang Dipatahkan, Bukan Dihargai

Sejak bebas, Antasari menjalani hidup tenang, menulis refleksi hukum, dan berbicara dalam berbagai forum antikorupsi dan keadilan hukum. Ia jarang muncul di media, tapi suaranya tetap tajam dalam menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Warisan Seorang Idealist yang Terluka

Kisah Antasari Azhar bukan sekadar biografi seorang pejabat, melainkan cermin kompleksnya sistem hukum Indonesia: antara idealisme dan intrik, antara kebenaran dan kekuasaan.

Ia meninggal sebagai mantan narapidana, mantan ketua lembaga paling ditakuti di republik ini, dan juga manusia yang berusaha menuntaskan luka sejarahnya dengan diam.

Mungkin, seperti banyak tokoh yang dilahap badai politik, Antasari hidup di garis tipis antara benar dan kalah. Tapi di balik semua kontroversi, ia meninggalkan warisan penting: bahwa integritas di dunia hukum bukan hanya soal menang atau bebas melainkan tetap percaya pada keadilan meski ia tak lagi berpihak.

Selamat jalan, Antasari Azhar.
Seorang jaksa, pemburu koruptor, dan manusia yang tak berhenti mencari arti keadilan bahkan ketika hukum sendiri terasa tak adil padanya.***