Wartawan pun telah bolak-balik bertanya kepada receptionis atau bagian informasi PN Kota Agung terkait waktu pelaksanaan sidang terdakwa Kakon Way Nipah yang saat ini diketahui menjadi tahanan kota tersebut. Namun pihak informasi mengakui tidak tahu.
Humas PN Kota Agung, Murdian telah memberi klarfikasi terkait bagian informasi atau receptionis yang tidak mengetahui dengan menegaskan hal itu akan jadi internal pengadilan.
BACA JUGA: Sidang Eksepsi, Kakon Way Nipah Bela Diri Sebut Dakwaan JPU Salah Tak Sesuai dengan Kejadian
Murdian pun saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa jadwal selanjutnya pekan depan akan digelar sidang dengan agenda putusan sela. (*)