Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Jari Tangan Nyaris Putus, Pensiunan PNS di Pringsewu Aniaya Adik dengan Parang

×

Jari Tangan Nyaris Putus, Pensiunan PNS di Pringsewu Aniaya Adik dengan Parang

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial AS (62) merupakan pensiunan PNS beralamat di RT 04 Pekon Siliwangi saat di Mapolsek Sukoharjo, Kamis 9 Maret 2023, (foto_hm)

“Korban sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat namun karena luka yang dialaminya cukup serius lalu dirujuk ke rumah sakit mitra Husada Pringsewu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pasca kejadian tersebut pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi kepala Pekon. Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Guru Aniaya Siswa Hingga Telinga Berdarah di SMPN 1 BNS Tanggamus

Meskipun demikian kata Kapolsek, pelaku tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

BACA JUGA :  Maling Motor di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Wonosobo Harus Lebaran di Bui

BACA JUGA: Keluarga Korban Penganiayaan oleh Majikan Pertanyakan Laporan di Mapolsek Kedaton

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.” Tandasnya (*)