Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kado Akhir Tahun 2024, Kota Bekasi Resmi Miliki Gedung Mall Pelayanan Publik Graha H. Dudung T Ruskandi

×

Kado Akhir Tahun 2024, Kota Bekasi Resmi Miliki Gedung Mall Pelayanan Publik Graha H. Dudung T Ruskandi

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meninjau lokasi Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan di Jalan A Yani, dibekas kantor Disnaker Kota Bekasi, pada 16 Desember 2024 - foto doc ist
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meninjau lokasi Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan di Jalan A Yani, dibekas kantor Disnaker Kota Bekasi, pada 16 Desember 2024 - foto doc ist

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi memiliki gedung mall pelayanan publik sendiri yang berlokasi di Jalan A Yani, Bekasi Selatan. Gedung tersebut diresmikan oleh Pj Wali Kota Gani Muhamad, pada Senin 16 Desember 2024.

Mall Pelayan Publik Kota Bekasi tersebut jadi kado akhir tahun 2024, karena sebelumnya beroperasi di Mall Bekasi Trade Center Bekasi Timur. Saat ini bertempat di kantor Eks Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bekasi yakni Gedung Baru MPP Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

MPP Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi ini hadir dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (7), pasal 9 ayat (7), dan pasal 10 peraturan Presiden nomor 89 tahun 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik.

BACA JUGA :  Bonus Atlet NPCI dan KONI di Kota Bekasi Jomplang, Disebut Beda dengan Kabupaten

Hadirnya MPP untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang serba ada.

Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut sarana prasarana di Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan tersebut dilengkai dengan outlet-outlet pelayanan lainnya.

Dari gerai-gerai yang ada terlihat sudah dipadati masyarakat yang ingin mengurus perihal seperti cetak KTP, perpanjang SIM dan lainnya.

Gani berharap telah diresmikannya MPP ini warga masyarakat bisa sangat terbantu dan menikmati pelayanan dari Pemerintah Kota Bekasi yang cepat dan nyaman, dengan hadirnya MPP di titik pusat kota akan mampu membantu masyarakat dengan cepat dan terlayani dengan baik sesuai dengan keperluan warga masyarakat.

BACA JUGA :  Plt Wali Kota Bekasi Ingatkan Perencanaan Harus sesuai Kebutuhan dan Pendapatan

Habiskan Rp5 Miliar

Diketahui bahwa Mall Pelayanan Publik Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi tersebut dibangun melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi dalam laporanya, menyampaikan jika MPP dibangun melalui dua tahapan.

Tahap pertama melalui APBD murni Kota Bekasi sebesar 4,9 Miliar Rupiah. Kemudian APBD perubahan sebesar Rp387 Juta Rupiah, serta anggaran Piskal Rp600 Juta.

Pada tahap pertama dilakukan sejak bulan April hingga September 2024, dan tahap kedua dari bulan Oktober hingga Desember 2024.

Adapun luas dari MPP sebesar 1.400 meter persegi. Dan perancangan bersama DPMPTSP dalam penataan ruang menggunakan konsep combo space.

BACA JUGA :  Usai Kebakaran, Pusat Perbelanjaan Revo Town Kota Bekasi Tutup Sementara

“Agar pergerakan pelayanan lebih maksimal dan juga secara arsitektur kami menerapkan konsep post-modern,” ujarnya.

Menurutnya, konsep pembangunan dilakukan dengan menggabungkan antara romantisme jaman dulu dengan budaya Kota Bekasi.

“Ini bisa terlihat dari beberapa pagar dengan kita buat dengan konsep langkan merupakan model pagar Betawi Bekasi dan juga tampak muka terdapat kaca sebagai perpaduan modern,” tuturnya.

Dirinya berharap melalui perpaduan antara konsep modern dan budaya Kota Bekasi dapat memberikan ciri dan pendidikan kepada masyarakat bahwa budaya dapat diperpadukan dengan teknologi dan bahan-bahan baru.***