WAWAINEWS – Polres Lampung Timur mengklarifikasi laporan dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi di wilayah Marga Sekampung, dengan menyampaikan bahwa pelapor tidak dikeroyok.
Melansir dari keterangan resmi humas Polres Lampung Timur, Kapolres menegaskan bahwa menemukan fakta berbeda atas laporan dugaan pengeroyokan wartawan tersebut.
BACA JUGA: Lawang! Guru Ngaji Cabuli Bocah SMP di Lamtim Hingga 5 Kali
Pertama bahwa terduga yang melapor sebagai wartawan dikatakan dikeroyok warga ternyata bukan wartawan, tapi sebagai kepala dusun di desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kadus ngaku wartawan bernama Anton Umar, kadus di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, jatuh dari sepeda motor saat didatangi warga karena menakut-nakuti dan ingin meminta sejumlah uang kepada penebang pohon
Atas kejadian itu Anton Umar yang membuat laporan ke Polsek Marga Sekampung, Rabu (7/12/2022), pohon tersebut berada dalam kawasan Register 38, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
BACA JUGA: Belum Selesai, Aparatur Desa di Lamtim Kembali Turun ke Jalan Tuntut Hak Belum Dibayar
“Anton Umar bukan berprofesi sebagai wartawan, tapi seorang kadus di Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution di ruang kerjanya, Jumat (9/12/2022).
AKBP Zaky Alkazar Nasution masih melakukan penyelidikan peristiwa tersebut. “Anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut,” kata dia.