Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kasus Dihentikan! Ketum PWI Bangkit, Siap Serang Balik Pelapor Hoaks

×

Kasus Dihentikan! Ketum PWI Bangkit, Siap Serang Balik Pelapor Hoaks

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Pengurus PWI Kepri. (Foto : PWI)

JAKARTA — Setelah sepuluh bulan bergulir, kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang menjerat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Chairudin Bangun dan mantan Sekjen Sayid Iskandarsyah resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini didasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang menyimpulkan tidak ditemukan unsur peristiwa pidana dalam laporan tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/VI/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tertanggal 10 Juni 2025, Direktur Reskrimum Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa penyidikan perkara dihentikan demi kepastian hukum.

“Belum ditemukan adanya peristiwa pidana. Maka penyelidikan resmi kami hentikan,” tegas Wira dalam kutipan resmi.

BACA JUGA :  Mengenal Bahan Bakar CNG Pengganti Pertalite

“Ini Cacat yang Membekas di Tubuh PWI” tegas HCB mengaku dilaporkan rekan sendiri.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi No. LP/B/269/VIII/2024/SKPT/BARESKRIM POLRI, yang diajukan oleh Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI.

Laporan itu menuding Hendry dan Sayid melakukan penipuan dan penggelapan uang organisasi. Namun tuduhan tersebut kini dinyatakan tidak berdasar oleh penyidik.

Hendry Chairudin Bangun, dalam Rapat Pleno PWI pada Jumat, 20 Juni 2025, menyambut baik penghentian perkara.

Ia mengapresiasi kerja profesional penyidik yang dianggap telah bertindak objektif dan sesuai standar operasional.

“Saya berterima kasih kepada Polda Metro. Ini bukti bahwa tuduhan itu kosong. Namun reputasi saya dan institusi PWI sudah dirusak,” ungkap Hendry.

BACA JUGA :  Positif Covid-19, Menag Jalani Isolasi di Rumah Sakit

Pertimbangkan Lapor Balik:

Hendry juga mengisyaratkan langkah hukum lanjutan. Ia tengah mempertimbangkan melapor balik pelapor karena merasa telah dirugikan secara moral dan institusional.

Ia menilai laporan tersebut bukan hanya menyerangnya secara pribadi, tapi juga melemahkan kredibilitas organisasi PWI.

“Saya pertimbangkan betul untuk melapor balik. Karena ini bukan sekadar tuduhan ke saya, tapi merusak marwah organisasi wartawan tertua di republik ini,” ujar HCB.

Ia pun menyebut tuduhan itu bagian dari konflik internal yang belakangan meretakkan soliditas organisasi wartawan nasional tersebut.***