LAMPUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan fokus mencari dan menangkap daftar pencarian orang (DPO) Satono, mantan Bupati Lampung Timur terpidana kasus korupsi Rp119 miliar yang kabur saat hendak dieksekusi.
Hal tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, ketika awak media menanyakan terkait Eks Bupati Lampung Timur, Satono, yang hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia menyebutkan akan berkomitmen memburu DPO Satono yang keberadaanya masih di Indonesia. “Kita catat, untuk memfokuskan mencari dan menangkap Satono. Karena Indonesia kan luas, jadi butuh waktu,” ujarnya, Rabu 12 Agustus 2020.
Dikatakan bahwa tidak hanya Satono yang perlu dilakukan pencarian, namun para DPO lain pun tetap menjadi perhatian Kejagung. Namun demikian dia menyampaikan akan mendata lagi.
Burhanuddin dalam kesempatan tersebut meyakini jika eks Bupati Lampung Timur tersebut masih berada di Indonesia dan tidak melarikan diri ke luar negeri.
Diketahui kunjungan Kejagung ke Lampung bentuk monitoring dan mengenal anggota-anggotannya.Kejari Bandar Lampung dalam satu bulan dapat menangani 80 perkara umum dengan 50 Jaksa Tuntutan Umum (JPU).
Selain ke Bandar Lampung Kejagung ST Burhanuddin, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro untuk lebih banyak mengungkap kasus korupsi di kota setempat.
“Saya tadi menginstruksikan kajari untuk lebih banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi kepada jajaran pidsus. Agar tidak ada tindakan yang merugikan negara,” kata Jaksa Agung saat mengunjungi Kejari Metro, Rabu.
Menurutnya, berdasarkan laporan Kajari Kota Metro, selama kurun waktu 2019 – 2020 baru ada beberapa kasus yang diungkap. Namun, dari beberapa kasus tersebut, hanya satu tindak pidana korupsi yakni kasus korupsi pembangunan Pasar Cenderawasih Metro.
“Saya tadi sudah menanyakan di tahun 2019-2020 ada berapa kasus yang telah diungkap, dikarenakan tidak ada laporan khusus tindakan korupsi. Tadi Kajari Kota Metro mengutarakan ada satu kasus yang sedang ditangani, dugaan korupsi pasar Cendrawasih yang masih dalam proses,” ucapnya.
Kunjungan ini, lanjut Jaksa Agung, dilakukan karena pihaknya ingin melihat kinerja dan mendengar masukan dari Kejaksaan Negeri Kota Metro.(net)