Hukum & KriminalZona Bekasi

Kelanjutan OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Ciduk Seorang ASN dan Swasta

×

Kelanjutan OTT Wali Kota Bekasi, KPK Kembali Ciduk Seorang ASN dan Swasta

Sebarkan artikel ini
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan kasus DAK Lampung Terngah berlanjut

WAWAINEWS – Satu ASN di Pemkot Bekasi, Jawa Barat bersama seorang pengusaha kembali diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan operasi tangkap tangan terhadap wali Kota Rahmat Effendi pada Rabu (5/1/2022).

Hingga hari ini, Kamis 6 Januari 2022 sudah 14 orang yang ditangkap dalam operasi senyap OTT KPK di wilayah Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Dikatakan bahwa sampai sekarang, jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Pastikan KS-NIK 2020, Berlanjut

Namun demikian Ali belum menjelaskan identitas kedua yang kembali diangkut KPK di Kota Bekasi tersebut. Dia hanya mengatakan ada uang ratusan juta yang ikut diamankan.

“Beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ucapnya.

Rahmat Effendi terjaring OTT terkait dugaan kasus jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).

Saat ini, ke-14 orang yang ditangkap KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi.(Rommo/Kos)