Scroll untuk baca artikel
Lampung

Kemendagri Pastikan Belum Ada Rencana Memproses Terkait DOB di Lampung

×

Kemendagri Pastikan Belum Ada Rencana Memproses Terkait DOB di Lampung

Sebarkan artikel ini
Mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya resmi menyatakan mundur dari pencalonan Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024. (Foto : Ist)

LAMPUNG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung.

Menurutnya, meskipun terdapat banyak usulan, proses pemekaran masih dalam masa moratorium dan belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia juga menekankan bahwa pembentukan DOB harus melalui kajian mendalam dan memenuhi kriteria yang ketat terkait kepentingan strategis nasional.

“Pemekaran kabupaten baru di Provinsi Lampung sejauh ini belum ada rencana memproses ke situ,” ujar Bima Arya Sugiarto di Pesawaran dikutip Wawai News, pada Jumat (30/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Lampung saat ini masih dalam tahap evaluasi secara menyeluruh.

“Masih proses evaluasi secara menyeluruh untuk daerah otonomi baru ini. Jadi belum ada langkah-langkah yang baru dan belum di proses,” katanya.

Terkait pemilihan Wakil Bupati Waykanan setelah meninggalnya Bupati Waykanan Ali Rahman, Bima menyatakan bahwa proses tersebut masih berlangsung.

Tentu prosesnya wakil bupati yang akan menjadi kepala daerah, tapi nanti kita cek lagi perkembangan definitif sampai mana,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Lampung sedang mematangkan usulan pembentukan dan pemekaran daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara. Persiapan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang ini sesuai dengan asas otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang 23 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan dan Penghapusan Daerah.

Usulan pemekaran daerah ini telah dilakukan sejak 21 tahun lalu, yaitu pada tahun 2004, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta perekonomian daerah. Usulan pemekaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Provinsi Lampung.

Daerah Sungkai Bunga Mayang memiliki luas 787,08 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 155.775 jiwa dan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,8 persen per tahun.

Beberapa wilayah yang diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Lampung antara lain Kecamatan Natar di Lampung Selatan menjadi Kabupaten Natar Agung, Kecamatan Sungkai di Lampung Utara menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kecamatan Seputih di Lampung Tengah menjadi Kabupaten Seputih.

Kemudian ada Lampung Timur menjadi Lampung Tenggara yang telah memiliki wilayah ibu Kota di Labuhan Maringgai.

SHARE DISINI!