Scroll untuk baca artikel
KesehatanZona Bekasi

Kemenkes Temukan Satu Dokter di RS Kartika Husada Jatiasih Tak Miliki Izin

×

Kemenkes Temukan Satu Dokter di RS Kartika Husada Jatiasih Tak Miliki Izin

Sebarkan artikel ini
Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi

WAWAINEWS.ID – Mengejutkan, satu tenaga fasilitas kesehatan (Faskes) pada Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi ternyata tak Miliki izin praktek.

Temuan mengejutkan sesuai hasil rilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam proses audit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan Mal Praktek yang dilakukan rumah sakit Kartika Husada Jatiasih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: FITRA Curigai Mega Proyek RS UPT Vertikal Makassar-Kemenkes, Sarat Penyimpangan

Audit investigasi pada RS Kartika Husada Jatiasih terkait kasus anak berusia 7 tahun berinisial (A) yang meninggal dunia setelah melakukan operasi amandel diambilalih Kemenkes RI.

Sebelumnya RS Kartika Husada, menyebut anak yang selesai operasi amandel tersebut meninggal karena di diagnosa mengalami mati batang otak.

BACA JUGA :  Miris, Remaja di Bekasi Babak Belur Dipukuli Oknum Polisi

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Azhar Jaya, mengakui dengan temuan adanya Faskes tak miliki izin praktek dokter  tersebut menjadi catatan khusus untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA: Kemenkes Beri Perhatian Terhadap Caleg Stres, Gagal Terpilih

Dalam audit itu juga dikatakan bahwa untuk catatan lain adalah kecepatan penindakan, serta perlunya pelatihan lebih banyak kepada sejumlah tenaga kesehatan di RS.

“Kalau malpraktik saya bisa bilang yang kita temukan adalah bahwa fasyankes sama RS-nya itu dokternya tidak punya izin praktek ya, itu yang sebenarnya kita sesalkan, tapi yang lain itu perlu kita lakukan pembinaan,” ungkap Azhar Jaya, pada Kamis (19/10/23) sebagaimana dilansir Wawai News.