Scroll untuk baca artikel
Kabar DesaLampung

Kepala Pekon Antar Brak Diingatkan Tak Buat Aturan Sendiri

×

Kepala Pekon Antar Brak Diingatkan Tak Buat Aturan Sendiri

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Kecamatan Limau, Tanggamus, Sujono - foto Sumantri

Sementara terkait bendahara pekon tersebut itu udah menyatakan mundur, sejak tidak bekerja lagi, untuk siltapnya masuk ke Silpa.

Lebih lanjut Sujono menyesalkan pemberhentian Juru Tulis Pekon Antar Brak tanpa rekomendasi dari pihak Kecamatan. Sehingga Dedek Deheki statusnya masih tetap sebagai Juru Tulis di Pekon Antar Brak karena surat pemberhentian yang dibuat Kakon Antar Brak, Viendra Sari tidak sah sebab tanpa rekomendari dari pihak Kecamatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Karena mereka gak ada koordinasi, seolah-olah aturan dibuat sendiri, secara logika, saat di SK kan dasarnya rekom dari kita, masa mau diberhentikan gak ada rekom dari kita, itu kan salah” sesalnya.

BACA JUGA :  Identitas Mayat di Bendungan Argoguruh Terungkap dan Telah Dibawa Pulang Keluarga

Sementara mantan Juru Tulis Pekon Antar Brak, Dedek Deheki menyampaikan bahwa pengunduran Imam Syafe’i dari bendahara pekon di akhir bulan September lalu dirinya tidak mengetahui pasti soal tembusan ke pihak Kecamatan, namun sebulan pasca pengunduran Imam Syafe’i kebobrokan Pekon Antar Brak mencuat.

“Iman berhenti saya masih menjabat, satu bulan setelah Imam berhenti, baru mencuat problem di pekon ini, jadi kan kita ribut ini di bulan November sedangkan Imam berhenti di akhir bulan September dan saya gak tau ditembusin apa tidaknya ke pihak kecamatan pengunduran dirinya Imam” kata Dedek Deheki

BACA JUGA :  Oknum Guru Honorer SMP Negeri 2 Wonosobo, Diduga Cabul

Dedek mengakui bahwa Kakon Pekon Antar Brak sempat menyampaikan melalui orang lain untuk meminta dirinya bekerja kembali di Pemerintahan Pekon Antar Brak.

Namun permintaan itu ditolak, Dedek mengaku enggan untuk bekerja kembali sebagai Juru Tulis di Pekon Antar Brak, lantaran hanya sebatas lisan.

“Waktu itu Kakon menyampaikan ke paman, saya disuruh ngantor lagi, tapi saya ga mau, kalau camatnya menulis surat nyuruh saya ngantor, saya berani. Tapi jika hanya secara lisan ga mau” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ardian Resmi Jadi Wakil Bupati Lampung Utara, Gubernur Arinal Pesan Perbanyak Karya

Saat dikonfirmasi, mantan bendahara Pekon Antar Brak, Imam Syafe’i sedang tidak berada dirumah, namun istrinya yang mengku bernama Devi membenarkan bahwa suaminya telah lama mengundurkan diri dari aparat Pekon Antar Brak.

“Saya istrinya, suami saya udah lama berhenti dari aparat pekon, saya juga gak ngerti bagian apa, pokoknya berhenti dari Kaur, saya juga gak tau apa alasannya suami saya berhenti” jelasnya.(**)