LAMPUNG TIMUR – Rini ibu rumah tangga warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, jadi korban penganiayaan pelaku pencurian di rumahnya sendiri, pada Minggu 21 Januari 2024.
Kejadian itu berawal saat Rini memergoki pelaku tengah mencongkel jendela rumahnya untuk menggasak barang milikinya.
Pelaku maling itu, tergolong nekat karena aksi tersebut dilakukan ketika suasana masih sore hari, pada saat memilik rumah sedang berada di toko didepan rumah. Aksi maling itu terjadi sekira pukul 17.20 WIB.
Kepala Desa Karya makmur Nanang membenarkan tentang adanya pencurian terhadap salah satu warganya.
“Benar ada pencurian di rumah Ibu Rini malingnya lolos,” ujar Nanang, Senin 22 Januari 2024.
Pelaku masuk melalui jendela rumah tapi kepergok oleh pemilik rumah sehingga pemilik rumah di pukuli di bagian wajah hingga babak belur dan diancam apa bila berteriak.
“Ya, korban sempet dipukuli dibagian wajah dan sempat diancam apa bila berteriak. Sehingga korban hanya diam menuruti agar selamat,” jelas Kades menduga.
sebelum kabur melalui pintu belakang pelaku sempat mengambil sebuah Handphone (HP) milik korban dan uang 1 juta rupiah yang ada di dompet korban
Akibat dianiaya pelaku maling, korban selain babak belur, juga mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta. Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur.***