OGAN KOMERING ILIR — Gegara ejekan “bujang tuo”, seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, nekat melakukan aksi yang sama sekali tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang ingin terlihat dewasa.
Erlan (36), warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, ditangkap polisi setelah menusuk dua pelajar dengan gunting sepanjang 21 cm alat yang biasanya dipakai memotong kain, bukan harga diri.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 21.15 WIB di depan sebuah toko di Dusun III.
Korban adalah dua pelajar, Ridho Wahyu Saputra (16) dan Rajes Punjabi (18). Keduanya diserang secara membabi buta, seolah-olah ejekan remaja adalah ancaman negara.
Kapolsek Pedamaran, Iptu Indra Gunawan, mengatakan tersangka berhasil diamankan hanya 20 menit setelah kejadian.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil kita amankan setelah 20 menit kejadian,” ujarnya sebagaimana dikutip wawai news, Minggu (7/12/2025).
Menurut Indra, setelah mendapat laporan warga, petugas langsung bergerak dan menemukan Erlan sedang duduk santai di depan rumahnya seolah tidak terjadi apa-apa.
“Kita tangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa potongan gunting 21 cm yang digunakan pelaku. Sementara motifnya, tidak kalah miris dari alat yang dipakai.
“Tersangka sakit hati karena diejek ‘bujang tuo’ oleh kedua korban,” ungkap Kapolsek.
Karena tidak terima diejek belum menikah di usia 36 tahun, pelaku justru mengambil tindakan yang membuatnya semakin jauh dari kemungkinan menemukan jodoh karena jelas, tidak ada yang mencari pasangan di balik jeruji.
Akibat penyerangan itu, kedua korban mengalami luka serius. Ridho menderita tiga luka tusuk di lengan kiri atas, sementara Rajes mengalami dua luka tusuk di kepala dan punggung.
Kini, Erlan harus menghadapi proses hukum, sementara publik kembali diingatkan bahwa kata-kata memang bisa menyakitkan, tetapi membalasnya dengan gunting 21 cm bukanlah solusi itu hanya mengubah ejekan “bujang tuo” menjadi “bujang sel tahanan”.***













