Untuk alasan pengunduran diri, Farid tak mengungkapkan secara rinci dan tegas, termasuk apakah karena maju sebagai calon legislatif DPRD Karawang.
Menurut Farid, ia secara pribadi berterima kasih dan dukungan ke empat komisioner lainnya yang telah melaksanakan kesiapan proses tahapan-tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Game Over, Tak Layak Dilanjutkan
Setelah ia mengundurkan diri, mekanisme organisasi di KPU Karawang tetap harus berlangsung dan tidak boleh berhenti.
“Untuk mekanisme, saya serahkan kepada organisasi KPU. Saya ucapakn terima kasih kepada pimpinan KPU RI dan Provinsi yang selalu membimbing, mendidik dan menyemangati dalam proses tahapan pekerjaan hingga sukses tanpa ekses,” ungkapnya. (*)












