Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Ketua PWI Depok : Begini Kriteria ‘Wartawan Senior’

×

Ketua PWI Depok : Begini Kriteria ‘Wartawan Senior’

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, mengecam pengakuan Edy Mulyadi sebagai wartawan senior setelah mencuatnya kasus Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ dalam sebuah video viral.

Dikatakan seorang wartawan terbilang senior, minimal 25 tahun mengabdi di dunia jurnalistik tanpa henti

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pak Edy, Anda itu jangan ngaku-ngaku sebagai wartawan senior. Ada ukurannya seseorang itu sebagai wartawan senior atau bukan,” ujar Rusdy di Kantor PWI Kota Depok, pada Minggu (30/1/2022).

Menurutnya seorang wartawan senior itu menunjukan kinerja profesional, independen, memiliki integritas, aktif dalam komunitas dan organisasi kewartawanan terutama PWI.

BACA JUGA :  Suku Anak Dalam Perlu Dukungan Multi Pihak

Hal lainnya memiliki jejaring yang luas, selalu menjaga hubungan baik dengan nara sumber dan masyarakat serta diakui masyarakat pers, patut menjadi teladan dengan kinerja profesional dan prestasi yang dicapai.

“Seorang wartawan senior itu, selama karirnya pernah bertugas di berbagai tempat, baik lokal, nasional dan internasional serta di wilayah bencana alam, konflik maupun perang,”ungkap peraih Press Card Number One PWI yang akan diserahkan Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara ini.

Lebih lanjut dikatakan bahwa senioritas juga bisa dilekatkan jika ia pernah meliput di berbagai bidang atau desk, politik, ekonomi, sosial, seni dan budaya, olahraga, kriminal, perkotaan. Selain itu juga menghasilkan karya jurnalistik yang berprestasi di tingkat daerah, tingkat nasional, mungkin terlebih lagi di internasional disampingnya kategori yang telah disebutkan di atas.

BACA JUGA :  Indeks Kebebasan Pers di Jabar Peringkat Dua Nasional, Lampung Tiga Terendah

Wartawan senior harus secara konsisten berkontribusi membela kemerdekaan pers lewat berbagai gagasan karya dan kiprahnya memajukan SDM pers Indonesia melalui keterlibatan pribadi, organisasi, lembaga ataupun dalam melakukan pelatihan dan taat UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik.