Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ketum PKN Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polrestro Bekasi

×

Ketum PKN Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polrestro Bekasi

Sebarkan artikel ini
Pemerhatian Penegakan Hukum, Narapidana, Sosial dan Pemantau Dewan Pembangunan Perisai Kebenaran Nasional (PKN) Dikaios Mangapul Sirait
Dikaios Mangapul Sirait Pemerhati Penegakan Hukum, Narapidana, Sosial dan Pemantau Dewan Pembangunan Perisai Kebenaran Nasional (PKN) - foto doc

BEKASI – Ketua Umum (Ketum) DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN) Dikaios Mangapul Sirait, memenuhi undangan klarifikasi, penyidik Satreskrim Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota, pada Selasa 30 April 2024.

Sirait terlihat didampingi 4 pengacaranya dalam memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polrestro Bekasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya diundang penyidik Reskrim Polrestro Bekasi untuk klarifikasi terkait kalimat saya saat sesi wawancara dengan wartawan usai ikut mendampingi pengacara menemani klien saat di PPA beberapa waktu lalu,”ungkap Sirait usai dari ruang penyidik.

Dikatakan bahwa dalam hidup, dirinya tidak ada program mengutak-atik apalagi mencari kesalahan orang. Sehingga menurutnya laporan dugaan pencemaran nama baik dan kehormatan tersebut membuatnya sedih dan lucu.

BACA JUGA :  Pelaku Penusukan Wartawan di Tulangbawang Dibekuk di OKU, Ini Tampang Pelaku

Dalam hidup saya tidak ada program tidak mengutak atik atau mencari kesalahan orang. Terkait kalimat yang dilontarkan dalam sesi wawancara dengan wartawan tidak lebih menjelaskan tujuan berada di Polrestro Bekasi Kota dalam mendampingi klien pengacara LKBH PKN.

“Saya saat itu kapasitas sebagai Ketua Umum PKN, mendampingi pengacara dari LKBH PKN yang menemani klien kami yang dilaporkan oleh saudari kandungnya sendiri di Unit PPA, saat di wawancara wartawan tentu dijelaskan tujuan berada di Polrestro Bekasi kota. Tapi dalam keterangan itu dianggap orang lain, telah mencemarkan nama baik dan kehormatannya lalu di laporkan,”ujar Bang Rait, sapaan akrabnya.

Menurutnya, seharusnya pihak yang merasa dirugikan atas statmen saat di wawancara pihak wartawan tersebut lebih dulu diklarifikasi langsung ke dirinya, tidak langsung main lapor.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Penista Kitab Suci Alquran di Bekasi

Namun demikian, ia tidak mempersoalkan laporan terhadap dirinya, karena itu hak setiap warga negara. Sirait hanya menyayangkan hal itu kenapa sampai ada laporan di Polisi.

“Saya sudah jelaskan ke penyidik, terkait laporan itu, kapasitasnya ditanya wartawan dan menjelaskan ke wartawan mendampingi klien kami, karena di laporkan saudari perempuannya,”papar dia mengaku ada 10 pertanyaan yang dijawab saat memberi klarifikasi ke penyidik.

Dalam kesempatan itu Sirait mengakui jika dirinya didampingi 6 surat kuasa terkait laporan tersebut. Namun pada saat memberi klarifikasi ke penyidik Polrestro Bekasi Kota yang datang ada 4 di surat kuasa.

Terakhir dia berharap hal itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”Saya ini cinta damai jika merasa telah menyerang dan merugikan nama baik, saya minta maaf,”tukasnya mengaku tidak niatan atau tujuan mencemarkan nama baik, kehadirannya hanya menemani klien yang dilaporkan ke PPA.***