Nasional

KKP-Kemenko Bersinergi Majukan Nelayan Tradisional dan Pelaku UKM

×

KKP-Kemenko Bersinergi Majukan Nelayan Tradisional dan Pelaku UKM

Sebarkan artikel ini
Menteri Trenggono bersama Menkop dan UKM Teten Masduki sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan Indonesia, Jumat (8/10/2021) - foto ist

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) sepakat memperkuat sinergi untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan Indonesia melalui pengembangan peran koperasi dan usaha.

“Goalnya adalah bagaimana masyarakat kita sejahtera,” ujar Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahtu Trenggono melalui siaran resmi KKP. Keduanya bertemu di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat (8/10/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Salah satu wujud sinergi yang dimaksud adalah dukungan pinjaman modal bagi pelaku usaha bidang perikanan melalui program dana bergulir yang dikelola oleh Kemenkop UKM. Baik untuk usaha bidang perikanan tangkap, budidaya, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan.

BACA JUGA :  Resmi, Awal Ramadan 1442H Jatuh pada 13 April 2021

Terlebih KKP akan mengembangkan kampung budidaya dan kampung nelayan tradisional sebagai upaya penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat.

Dukungan pinjaman modal usaha selain dari BLU LPMUKP yang selama ini digulirkan KKP, diyakni Menteri Trenggono dapat mendorong pengembangan usaha perikanan yang dijalankan masyarakat.

“Sudah banyak contoh sukses kelompok pembudidaya yang maju berkat dukungan pinjaman modal. Dari yang tadinya hanya beberapa kepala keluarga yang menjadi anggota, setelah dibantu, jadi lebih banyak. Pendapatan mereka meningkat, aset kelompok juga bertambah. Contohnya ada di Semin untuk budidaya lele, dan Sambas untuk budidaya udang,” urai Menteri Trenggono.

Sinergi lainnya berupa pengembangan atau pembentukan koperasi-koperasi nelayan tradisional sebagai penyokong implementasi kebijakan penangkapan terukur yang rencananya diterapkan pada awal tahun 2022. Kebijakan penangkapan terukur merupakan bagian dari program terobosan KKP hingga 2024.

BACA JUGA :  Identifikasi Jenis Hiu dan Pari untuk Mencegah Kepunahan

Melalui kebijakan penangkapan terukur, KKP akan membagi wilayah penangkapan dalam tiga zona, yaitu zona industri, zona nelayan tradisional dan zona spawning and nursery ground. Kemudian jumlah tangkapan akan diatur dengan sistem kuota, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia.

“Saya berharap nelayan-nelayan tradisional ini dibentuk dalam koperasi-koperasi, supaya pembagian kuota, pendampingan, dan pengawasannya lebih optimal. Komunikasi kita dengan masyarakat nelayan jauh lebih mudah,” tambah Menteri Trenggono.

Sementara itu, Menkop dan UKM Teten Masduki menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dan kementeriannya. Pihaknya siap menyokong pelaku usaha bidang perikanan di Indonesia untuk terus tumbuh dan berkembang.