Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupTANGGAMUS

Kolam Renang Kok Happy Family di Banyu Urip Diduga Buang Limbah Sembarangan, Warga Tuntut Penutupan Total

×

Kolam Renang Kok Happy Family di Banyu Urip Diduga Buang Limbah Sembarangan, Warga Tuntut Penutupan Total

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas dari Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus saat mengecek di lokasi pembuangan lombah air kolam renang di Pekon Banyu Urip, pada Kamis 3 Juli 2025, (foto_kolase/rsn)
Foto: Petugas dari Dinas Lingkingan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus saat mengecek di lokasi pembuangan lombah air kolam renang di Pekon Banyu Urip, pada Kamis 3 Juli 2025, (foto_kolase/rsn)

TANGGAMUS – Kolam renang Kok Happy Family di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, kini jadi sorotan publik.

Usaha rekreasi air ini dituding mencemari lingkungan sekitar karena diduga membuang limbah tanpa pengolahan dan langsung ke lahan pertanian serta perikanan milik warga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Akibat ulah pengelola yang tak bertanggung jawab, kerusakan lahan pertanian, kematian ikan, serta gangguan kesehatan mulai dirasakan warga sejak kolam beroperasi enam bulan lalu.

Yang lebih mengkhawatirkan, kolam renang ini diduga tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bahkan tidak mengantongi izin lingkungan yang sah.

BACA JUGA :  Api Nyaris Menyambar Tangki CPO, Warga dan Petugas Cegah Ledakan di Jalinbar Tanggamus

Sugeng, petani asal Pekon Sridadi, mengaku hasil panennya rusak parah akibat limbah berbau busuk dari kolam tersebut.

“Terong, cabai, pohon kelapa, semuanya mati. Air buangannya kaya comberan. Kalau hujan, mengalir ke lahan kami. Sudah ditegur, tapi tak digubris,” kata Sugeng geram, Selasa (2/7/2025).

Nasib serupa dialami Gusnadi, warga Dadirejo yang menggantungkan hidup dari budidaya ikan.

“Ikan saya banyak mati. Kulit gatal-gatal, iritasi. Rugi besar, tapi tidak ada tanggung jawab dari pemilik kolam,” tegasnya.

Menanggapi laporan warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus akhirnya turun cek lokasi tapi belum ada kepastian lantaran akan dilakukan uji lab terlrbih dahulu terhadap air limbah pembuangan kolam renang tersebut.

BACA JUGA :  Saksikan Sidang MPR Daring, DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Istimewa Peringati HUT RI ke-80

“Kita ambil sampel airnya, nanti diuji di lab. Kalau tidak sesuai baku mutu, tentu ada tindakan,” ujar Hendra Wijaya dari DLH Tanggamus, Kamis (3/7/2025).

Tak hanya mencemari lingkungan, kolam renang ini juga terindikasi berdiri di atas tanah yang sedang disengketakan secara hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengelola diduga menggunakan surat jual beli palsu yang diteken kepala pekon untuk mengklaim kepemilikan lahan.

Jika benar, maka seluruh perizinan kolam renang ini bisa dipersoalkan karena bersumber dari dokumen ilegal.

Sehingga warga menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Kalau izinnya bermasalah dan usahanya merugikan warga, jangan dibiarkan. Tutup total, cabut izinnya!” desak warga sekitar.

BACA JUGA :  Pemuda Pancasila Wonosobo Tanggamus, Berbagi 300 Paket Takjil di Jalinbar

Kasus ini menjadi sinyal keras terhadap lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha yang abai terhadap lingkungan dan hukum. (Ruslan)